GROBOGAN, JMI - Polres Grobogan Polda Jateng Melakukan langkah tegas pasca viralnya video adanya interogasi yang dilakukan oleh salah satu oknum anggota Polres Grobogan pada seorang warga pencari bekicot.
Setelah viral adanya vidio seorang pencari bekicot yang di interogasi oleh anggota Polsek Geyer yang berlebihan atas dugaan pencurian,Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono langsung mendatangi rumah Kusyanto (38) Warga Desa Dimoro RT 01/04 Kecamatan Toroh Kabupaten Grobogan Jawa Tengah pada Minggu malam, (09/03/2025) .
Kedatangan Kapolres Grobogan tersebut dalam rangka meminta maaf atas tindakan berlebihan yang dilakukan oleh anggotanya terhadap Kusyanto (38) pencari bekicot sewaktu melakukan interogasi.
" Kami sudah mendengarkan runtutan cerita yang disampaikan Pak Kusyanto mulai awal hingga terjadinya interogasi yang di anggap terlalu berlebihan", ujar AKBP Ike Yulianto.
Oknum Anggota Polisi yang terlibat dalam video viral adanya interogasi terhadap warga yang mencari bekicot tersebut yakni Aipda IR, merupakan anggota Polsek Geyer Polres Grobogan.
Atas tindakan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut, AKBP Ike Yulianto menegaskan, saat ini sudah ditangani oleh Propam Polres Grobogan dan dilakukan tindakan penempatan khusus.Jelas Kapolres
“Jelas Oknum Anggota tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku", tegas Kapolres.
Untuk diketahui sedikit kronologi sebelum kejadian yang menimpa Kusyanto, beberapa bulan terakhir Warga Desa Suru Kecamatan Geyer mengaku sering kehilangan barang seperti mesin pompa air hingga onderdil mesin diesel. Warga menduga bahwa pelaku pencurian tersebut yakni pengendara sepeda motor Honda Verza warna merah yang malam itu ada disana.
Kemudian pada Minggu malam (02/03/2025), salah seorang warga yakni Mulyoto alias Kate mendapatkan panggilan ponsel dari Bagus Prasetyo yang menyampaikan telah melihat sepeda motor Honda Verza warna merah tanpa plat nomor parkir di pinggir kanal.
Pemilik sepeda motor Honda Verza warna merah tersebut, dicurigai oleh warga sebagai pelaku pencurian. Mendapat informasi tersebut, Mulyoto Kate kemudian menghubungi Aipda IR yang kebetulan rumah nya dekat dengan lokasi.
Usai mendapatkan telpon dari Mulyoto terkait adanya orang yang dicurigai sebagai pelaku pencurian, Aipda IR pun kemudian bergegas menuju lokasi ditemukannya sepeda motor yang oleh warga diduga sebagai pelaku pencurian.
Sementara itu, Mulyoto juga berangkat menuju lokasi. Namun, sesampainya di pertigaan Desa Suru, Geyer, Grobogan, Mulyoto melihat bahwa Kusyanto sudah bersama warga masyarakat serta Aipda IR.
Oleh Aipda IR bersama warga, Kusyanto dibawa ke rumah Murman yang juga pernah kehilangan barang, hingga terjadilah interogasi tersebut. Untuk menghindari tindakan main hakim sendiri karena pada saat itu banyak warga masyarakat, Kusyanto kemudian dibawa ke Polsek Geyer. Lantaran tak terbukti melakukan pencurian, selanjutnya Kusyanto dipersilahkan untuk pulang.
Kapolres Grobogan membenarkan hasil penyelidikan yang dilakukan jajarannya, bahwa Kusyanto warga Desa Dimoro Kecamatan Toroh Grobogan pada saat itu tidak terbukti melakukan pencurian.
Sementara itu, Kusyanto beserta keluarganya mengucapkan terima kasih kepada Polres Grobogan utamanya Pak Kapolres atas penanganan peristiwa yang dialami dan menindak tegas anggotanya yang bersalah.
Terpisah,Ali(49) salah satu tokoh masyarakat Desa Dimoro yang juga masih satu kampung dengan Kusyanto mengapresiasi kepada Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono yang sangat bijak dan peduli terhadap orang kecil seperti Kusyanto dengan keseharian bekerja sebagai pencari Bekicot dan hidup dalam kesederhanaan,bahkan Ali pun menyayangkan tindakan berlebihan yang dilakukan IR Anggota Kepolisian Polsek Geyer saat mengintrogasi yang bersangkutan seolah merupakan sebagai pelaku pencurian,namun faktanya Kusyanto bukan pelaku yang dituduhkan.Ujar Ali.
Pewarta: Heru gun
0 komentar :
Posting Komentar