WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Polres Subang Amankan 2 Tersangka Sindikat Narkotika Jaringan Internasional Serta Musnahkan Sabu Seberat 5,1 Kg


SUBANG, JMI
- Kepolsian Resor Subang  berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran Narkotika dalam jumlah besar, 5,1 kilogram jenis Sabu berhasil di amankan Satresnarkoba Polres Subang,hal tersebut disampaikan dalam pemusnahan barang bukti narkotika yang di gelar di halaman kantor Satnarkoba Polres Subang ,pada selasa (11/03/25).

Dalam Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Santanu S.H., S.I.K., M.H serta dihadiri oleh Wakapolres Kompol Endar Priyatna, Kasat Narkoba AKP Udiyanto beserta jajaran, serta Forkopimda Subang di antaranya perwakilan dari  Kejaksaan Negri Subang, Dinas Kesehatan Subang,  Lapas Subang, serta Pengadilan Negeri Subang .


AKBP Ariek Indra Sentanu dalam press reales mengatakan hal tersebut menyikapi perintah Presiden RI dalam upaya terciptanya pembangunan nasional serta pemberantasan korupsi, terorisme dan narkoba,"ucapnya

Lebih lanjut,"Ariek  menjelaskan bahwa pemberantasan narkoba dapat kita garis bawahi dan merupakan hal yang menjadi prioritas utama, dengan demikian segala bentuk narkotika, psikotropika dan lainnya akan kita tekan maksimal khusus nya di wilayah Kabupaten Subang,"tegasnya.


narkotika yang dimusnahkan kali ini dengan berat 5.1 kg yang merupakan jaringan internasional dengan dua tersangka (UP) dan (YS) yang merupakan warga Cisalak Kabupaten Subang ini merupakan hasil pengungkapan pada bulan  januari 2025.

Kapolres menerangkan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan kali ini senilai 5 milyar rupiah.

Beliau juga menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan rangkaian dari undang-undan RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dan memperhatikan penetapan status barang sitaan narkotika yang ditandatangani Kepala Bidang Kejaksaan Negeri Subang


"Saya ucapkan terimakasih banyak dan apresiasi kepada unsur terkait dalam mendukung kepolisian dalam rangkaian upaya penegakan hukum dalam kegiatan preventif, preemtive dan represif, "pungkasnya.

Di lanjutkan dengan pemusnahan barang Bukti dengan cara menghanyutkan Shabu kedalam air panas kedalam tungku besar, kemudian membuangnya kedalam saluran pembuangan , kegiatan ini berlangsung aman dan kondusif sebagai bentuk komitmen polres Subang dalam mewujudkan wilayah bebas narkoba. 


Pewarta: Agus Hamdan

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar