WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

DKI Jakarta Beri Bantuan Penebusan Ijazah untuk Warga Tidak Mampu

Jakarta, JMI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bekerja sama dengan Baznas Bazis DKI menyerahkan bantuan pendidikan untuk penebusan ijazah tertahan Tahap I kepada 117 lulusan dengan total nilai mencapai Rp596.422.200. Penyerahan bantuan dilaksanakan pada Jumat (25/4/2025) di Auditorium Ki Hajar Dewantara, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengaku terkejut dengan banyaknya jumlah ijazah yang belum diambil, bahkan dari berbagai jenjang pendidikan, termasuk perguruan tinggi.
"Saya sendiri juga kaget, ternyata jumlahnya banyak banget, memang banyak yang belum terlaporkan," kata Pramono.

Pramono menekankan bahwa ijazah merupakan hak setiap orang yang telah menyelesaikan pendidikan. Karena itu, pemerintah harus hadir membantu warga yang tidak mampu menebus ijazahnya.
"Jadi kemarin ketika saya menerima Wakil Direktur UIN Syarif Hidayatullah, ternyata di Syarif Hidayatullah yang tidak diambil ijazahnya juga banyak. Nah yang seperti-seperti ini enggak boleh terjadi," ujarnya.

Staf Khusus Gubernur/Wakil Gubernur DKI Jakarta, Cyril Raoul Hakim, menyampaikan bahwa program penebusan ijazah ini merupakan bentuk kepedulian nyata Pemprov DKI terhadap masa depan anak-anak Jakarta. "Ijazah adalah hak setiap lulusan dan merupakan pintu pertama menuju kesempatan kerja maupun pendidikan lanjutan. Melalui program ini, kami ingin memastikan tidak ada anak Jakarta yang kehilangan peluang hanya karena kendala ekonomi," ujar Cyril.

Program bantuan penebusan ijazah ini menyasar para lulusan dari keluarga tidak mampu yang ijazahnya masih tertahan di sekolah karena belum mampu melunasi kewajiban administrasi. Dengan bantuan ini, para lulusan dapat segera mengakses dunia kerja maupun pendidikan yang lebih tinggi.

Rencananya, bantuan tahap kedua akan menyasar sekitar 250 lulusan lainnya dan akan diserahkan paling lambat pada minggu kedua bulan Mei 2025.


Pewarta: Bayu N'Plus
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar