Kuningan, JMI- Adalah Juhriatna, S.AP, Kepala Desa Sindangsari Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan. Ia adalah
orang yang pandai bermasyarakat dan selalu berupaya menggugah warga desa agar
mampu berpartisipasi aktif dalam segala wujud dan manifestasi pembangunan. Bagi
Juhriatna, S.AP jabatan adalah amanah yang harus ditunaikan.
oleh karena itu baginya tidak boleh dikotori dan ditaburi oleh perilaku yang buruk, baginya menjadi kades merupakan kapling pengabdian. Disini dia bisa melakukan tugas kemanusiaan sesuai dengan keyakinan yang dimiliki.
Juhriatna, S.AP dalam memangku tugas dan jabatan selaku kepala Desa Sindangsari selalu mengupayakan dirinya menjadi pemimpin rakyat untuk mengemban amanat, dan berupaya untuk terus melakukan pembelaan terhadap kepentingan seluruh warga tanpa terkecuali.
Kades Juhriatna, S.AP dalam memberikan pelayanan senantiasa melayani dengan prima dan mengutamakan kepentingan masyarakat Desa Sindangsari di atas kepentingan pribadi maupun golongan. Tujuan beliau tiada lain untuk memajukan Desa Sindangsari ke arah yang lebih baik dan mensejahterakan masyarakat Desa Sindangsari dengan adil dan merata.
DI tahun anggaran 2025 ini Pemerintah Desa Sindangsari tengah melaksanakan pembangunan fisik diantaranya:
· Pembangunan Latasir yang berasal dari Anggaran DD Tahap 1 sebesar Rp. 120.000.000
· Pembangunan Latasir yang berasal dari Anggaran DD Tahap 2 sebesar Rp. 90.000.000
· Pengadaan Alat Peraga Edukasi (APE) untuk anak didik TK/PAUD berasal dari ADD
sebesar Rp. 15.000.000
· Pembangunan / Rehabilitasi Jembatan berasal dari DD sebesar Rp. 45.000.000
Pelaksanaan pembangunan yang dikemudikan lewat kepemimpinan Kades Juhriatna, S.AP, merupakan pembangunan integral dalam arti pembangunan fisik material maupun spiritual, pendek kata pembangunan yang ada di Desa Sindangsari Kecamatan Darma Kabupaten Kuningan adalah membangun manusia seutuhnya agar memperoleh kesejahteraan Lahir dan Bhatin.
Pewarta: Rajak
Editor: Kurnia Sapri
copyright © JMI 2025

0 komentar :
Posting Komentar