WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

DKI Jakarta Luncurkan JakCare, Layanan Kesehatan Mental Berbasis Digital 24 Jam


JAKARTA, JMI
- Dalam upaya meningkatkan aksesibilitas dan kualitas layanan kesehatan mental, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan telah meluncurkan inovasi terbaru dalam bidang kesehatan jiwa. Layanan JakCare hadir sebagai solusi bagi masyarakat yang membutuhkan dukungan psikologis, dengan menyediakan akses konsultasi gratis dan aman melalui saluran telepon 24 jam.

Layanan JakCare

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, mengatakan bahwa JakCare hadir sebagai teman bicara yang dapat diakses kapan dan di mana saja. Masyarakat bisa langsung berkonsultasi dengan psikolog klinis dari perangkat digital mereka, tanpa perlu datang ke fasilitas kesehatan dan tanpa biaya. JakCare memberikan telekonsultasi kesehatan jiwa gratis yang terhubung langsung dengan psikolog klinis.

Ani menyampaikan, peluncuran JakCare ini juga merupakan bagian dari respons jangka panjang terhadap kesehatan mental warga Jakarta sebagai kota global.

“JakCare hadir sebagai teman bicara yang dapat diakses kapan dan di mana saja. Masyarakat bisa langsung berkonsultasi dengan psikolog klinis dari perangkat digital mereka, tanpa perlu datang ke fasilitas kesehatan dan tanpa biaya,” ujar Ani, Kamis (22/5/2025).

Cara Mengakses Layanan JakCare

Pengguna bisa mengakses layanan ini melalui:

- Hotline 0-800-1500-119

- Aplikasi JAKI (Jakarta Kini)

Kerjasama dan Dukungan

Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga menggandeng berbagai pihak, termasuk organisasi profesi dan fasilitas pelayanan kesehatan, untuk memastikan pelayanan yang diberikan berkualitas dan sesuai standar etik profesi psikologi.

“Dalam pelaksanaannya, JakCare menggandeng berbagai pihak, termasuk organisasi profesi dan fasilitas pelayanan kesehatan, untuk memastikan pelayanan yang diberikan berkualitas dan sesuai standar etik profesi psikologi,” jelas Ani.

Fasilitas Layanan Kesehatan Jiwa yang Tersedia

Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga mencatat bahwa hingga saat ini sudah 32 dari 44 puskesmas di Jakarta memiliki tenaga psikolog dan tersedia layanan kesehatan jiwa di 31 rumah sakit umum daerah (RSUD). Masyarakat yang membutuhkan perawatan lanjutan akan diarahkan ke fasilitas layanan kesehatan jiwa yang telah tersedia di puskesmas ataupun RSUD Jakarta.

Informasi Lebih Lanjut

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunduh aplikasi JAKI di ponsel pintar, atau langsung menghubungi layanan hotline JakCare bebas pulsa di 0-800-1500-119.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa mereka tidak sendiri. Ada ruang aman dan profesional yang siap membantu lewat JakCare,” pungkasnya.

 

Pewarta: Bayu N'Plus

Editor: Kurnia Sapri

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar