WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Ketua 'LSM Gerak Indonesia' Sahari Angkat Bicara Terkait Galian Tanah Merusak Lingkungan, Nyatanya Pemilik Lahan Meminta Kembali Seperti Semula

JMI - Di bilang tanah sawah nyatanya tidak bisa di bajak dan juga di katakan oleh sebagian pihak perusak lingkungan nyatanya tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan, Bahkan pemilik merasa di untungkan

Fakta di lapangan yang terjadi selama ini, tanah milik warga yang di tuding telah di rusak oleh salahsatu pihak malah sebaliknya, bahkan atas permintaan pemilik tanah darat di sekitaran sawah, telah di kelola hingga dapt di manpaatkan sebagaimana lazimnya tanah pertanian,  dapat di bajak, genangan air pun dapat terpenuhi pada musimnya dan dapat di tanam padi, minggu, 4 Mei 2025.

Ungkapan terimakasih tak terhingga dari salahseorang petani YN inisialnya kepada Bapak Musta atau pengelola lahan, "tanah kami kini dapat di kelola sebagai lahan pertanian dan saya selaku pemilik  lahan di sekitarannya berharap  bapak Musta dapat melanjutkan kegiatan tersebut karena berharap tanahnya juga dapat di kelola untuk budidaya, "ujarnya.


Hal tersebut terungkap oleh salah seorang aktifis  pemantau wilayah,Ketua Lembaga Suwadaya Masyarakat (LSM) Gerak indonesia, ketika melakukan infestigasi wilayah terkait kegiatan pengolahan tanah di desa Tamiang kecamatan gunung kaler akses keluar masuk desa gandaria kec. Mekar baru kabupaten Tangerang Banten, " Menurutnya kegiatan ini sangat mendukung produktifitas pertanian, sehingga para pemilik lahan dapat memanfa'atkan lahannya secara berkelanjutan, dan memang nampak membekas tanah yang di kupas itu tadinya dataran tinggi dan kini merata dengan sekitarnya, hingga terwujud harapan petani untuk mengolah lahan peribadinya.

Dalam infestigasi kami, selama kegiatan tersebut berjalan belum pernah terjadi dampak apaun dan juga tidak pernah di temukan pengupasan tanah dengan melebihi peraturan yang di tentukan," Ungkap Sahari

 

Pewarta: Mulyadi

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar