WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Mengapa Pesawat Dilarang Terbang di Atas Ka'bah?

JURNAL MEDIA INDONESIA -
Ka'bah adalah rumah Allah yang terletak di tengah-tengah Masjidil Haram di Kota Makkah, Arab Saudi. Tempat ini menjadi pusat ibadah umat Islam dari seluruh dunia. Namun, tahukah bahwa terdapat peraturan yang melarang pesawat melintasi langit di atas Ka'bah?

Kawasan No-Fly Zone
 
Kawasan ini ditetapkan sebagai no-fly zone atau zona larangan terbang oleh otoritas terkait. Larangan ini sudah berlaku sejak lama dan masih terus dipatuhi hingga sekarang. Tidak ada satu pun pesawat yang melintasi langit di sekitar Ka'bah.

Alasan Larangan
 
Larangan pesawat terbang di atas Ka'bah ditetapkan oleh otoritas Arab Saudi bukan karena alasan teknis atau ilmiah, melainkan karena pertimbangan ideologis dan religius. Ka'bah berada di Makkah, kota suci yang hanya boleh dimasuki oleh umat Islam, sehingga wilayah udaranya pun dijaga dengan ketat sebagai bentuk penghormatan.

Faktor Lain
 
Faktor lain yang dipertimbangkan adalah suara bising dari mesin pesawat yang bisa mengganggu kekhusyukan ibadah jamaah. Makkah dikelilingi oleh pegunungan yang dapat memantulkan suara, sehingga kebisingan berisiko lebih besar memecah konsentrasi mereka yang tengah beribadah di Masjidil Haram.

Pengecualian
 
Menurut situs resmi Otoritas Umum Penerbangan Sipil Arab Saudi (GACA), larangan ini juga mencakup pengoperasian pesawat di area yang dilewati oleh penjaga dua masjid suci. Aturan tersebut tercantum dalam NOTAM (Notice to Airmen), yang merupakan sistem pemberitahuan resmi bagi maskapai penerbangan di seluruh dunia.
 
Walaupun bersifat ketat, larangan ini memiliki beberapa pengecualian tertentu. Dalam kondisi khusus, seperti pengawasan keamanan selama musim haji, helikopter dapat diizinkan untuk terbang di atas Kota Makkah dalam misi terbatas dan terkontrol.

Makna Ka'bah

Ka'bah dikenal sebagai bangunan paling suci bagi umat Islam di seluruh dunia. Lokasinya berada di pusat Masjidil Haram, yang terletak di Kota Makkah, Arab Saudi. Ka'bah juga kerap disebut sebagai Baitullah, yang berarti rumah Allah dalam bahasa Arab. Dalam surah Al-Baqarah ayat 125, Allah menyebut Ka'bah sebagai tempat berkumpulnya manusia dan menetapkan maqam Ibrahim sebagai tempat untuk mendirikan salat.
Allah SWT berfirman,

وَإِذْ جَعَلْنَا ٱلْبَيْتَ مَثَابَةً لِّلنَّاسِ وَأَمْنًا وَٱتَّخِذُوا۟ مِن مَّقَامِ إِبْرَٰهِۦمَ مُصَلًّى ۖ وَعَهِدْنَآ إِلَىٰٓ إِبْرَٰهِۦمَ وَإِسْمَٰعِيلَ أَن طَهِّرَا بَيْتِىَ لِلطَّآئِفِينَ وَٱلْعَٰكِفِينَ وَٱلرُّكَّعِ ٱلسُّجُودِ

Artinya: "Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah itu (Baitullah) tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. Dan jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim tempat salat. Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: "Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang tawaf, yang i'tikaf, yang ruku' dan yang sujud,"

Dalam tafsir ringkas Kemenag RI, dijelaskan bahwa ayat ini memerintahkan Nabi Muhammad SAW dan umat Islam untuk mengingat peristiwa saat Allah SWT menetapkan Ka'bah sebagai tempat berkumpul bagi manusia dan sebagai kawasan yang aman. Umat Islam dari seluruh dunia datang mengunjungi Ka'bah untuk melaksanakan ibadah haji.



Pewarta: Bayu N'Plus
Editor: Saddam Ak
Copyright
© JURNAL MEDIA INDONESIA 2025
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar