MEDAN, JMI - Polisi mengungkap kasus
pembacokan yang dialami oleh Jaksa Kejari Deli Serdang, John Wesli Sinaga (53),
dan stafnya, Acensio Silvanof (25).
Dirkrimum Polda Sumut, Brigjen Pol Sumaryono, menginformasikan bahwa dua pelaku telah ditangkap, termasuk pelaku utama, Alpa Patria Lubis, yang merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila.
"Alpa
ini otak pelaku, jabatannya Wakil Koti (Komando Inti Mahatidana) Pemuda
Pancasila (PP) Deli Serdang," ujar Sumaryono pada Minggu (25/5/2025).
Pelaku lainnya yang ditangkap adalah Surya Darma. Kedua pelaku ditangkap di
lokasi yang berbeda.
"Pelaku Alpa ditangkap pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 23.00 di Jalan
Pancing, Kota Medan. Sedangkan Surya Darma ditangkap pukul 04.30 di Kota
Binjai," tambah Sumaryono.
Ia juga menyebutkan bahwa kedua pelaku merupakan residivis kasus pencurian
dengan tindak kekerasan dan kini ditahan di Polda Sumut untuk proses hukum
lebih lanjut.
Mengenai motif penyerangan, Sumaryono menyatakan bahwa timnya masih melakukan penyelidikan.
"Iya
(masih diselidiki)," ujarnya.
Kronologi Kejadian Sebelumnya, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Deli Serdang,
Boy Amal, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada pukul 09.35 WIB.
Awalnya,
John dan Acensio berangkat dari rumahnya di Desa Perbaingan, Serdang Bedagai,
menuju ladangnya. Keduanya tiba di ladang sekitar pukul 10.40 WIB.
"Sekitar pukul 13.15 WIB, tiba-tiba dua orang tak dikenal (OTK) datang
menggunakan sepeda motor Vario abu-abu dan membawa tas pancing yang berisikan
senjata tajam berupa parang. Saat itu juga, korban dibacok oleh OTK," kata
Boy dalam keterangan tertulisnya.
Ketika pembacokan berlangsung, seorang sopir pengangkut sawit kebetulan datang untuk menolong keduanya sehingga para pelaku melarikan diri.
Akibat serangan tersebut, kedua korban tergeletak bersimbah darah akibat luka bacokan di tangan mereka.
Sumber: KOMPAS.com

0 komentar :
Posting Komentar