WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Aksi Unras Ratusan Supir Truk ke Kantor Pemda Subang Terkait Aturan ODOL, Libatkan 100 Personil Gabungan Polres Subang dan Satpol PP Lakukan Pengawalan Humanis

SUBANG, JMI – Suasana dihalaman Kantor Pemda Kabupaten Subang dipenuhi ratusan suara dan langkah kaki yang mewakili keresahan masyarakat pekerja, tepatnya para supir mobil truk angkutan barang yang sehari-hari menggantungkan hidupnya di balik kemudi.

Dalam Aksi unjuk rasa tersebut sempat ricuh para sopir truk nekat membobol gerbang pintu utama depan Pemda Subang hingga roboh, Beruntung ratusan aparat gabungan dari kepolisian dan satpol PP bisa menghalaunya, Aksi Demo tersebut berlangsung didepan gerbang halaman Pemda Subang, pada Jum'at siang 20/6/2025.

Sekitar 250 orang supir dari berbagai wilayah di Kabupaten Subang menggelar aksi spontan sebagai bentuk penyampaian aspirasi terhadap kebijakan pembatasan jam operasional angkutan barang yang tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2023, serta penerapan aturan mengenai kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL). Aksi ini berlangsung secara damai, dengan pengamanan dari jajaran Polres Subang dan dukungan dari unsur Satpol PP Kabupaten Subang.

Kegiatan pengamanan dipimpin langsung oleh PLH Kapolres Subang, KOMPOL Endar Supriyatna, S.Kom., S.I.K, dengan melibatkan sekitar 100 personel gabungan dari Polres Subang dan Satpol PP, guna memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan dengan tertib, aman, dan tanpa gesekan.

Dalam pertemuan yang berlangsung terbuka dan penuh suasana dialogis, perwakilan supir yang dikomandoi oleh Sdr. Agus Heryanto menyampaikan keresahan mereka terkait dampak langsung dari kebijakan tersebut terhadap penghasilan dan keberlangsungan kerja para supir harian.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Subang, Dr. Aep Saepudin, bersama unsur Forkopimda, menerima dengan baik dan menyatakan komitmennya untuk meneruskan aspirasi tersebut kepada Bupati Subang. Beliau juga menjelaskan bahwa beberapa kebijakan sudah dalam proses sosialisasi dan peninjauan ulang, termasuk revisi terhadap Perbup dimaksud.

Aksi berlangsung selama lebih dari dua jam dan berakhir pada pukul 16.20 WIB dengan tertib, tanpa insiden. Selanjutnya, pada Senin, 23 Juni 2025, akan digelar rapat koordinasi antara Pemda Subang dan para pengusaha tambang guna mendalami isi serta penafsiran dari peraturan tersebut agar tidak terjadi lagi kesalahpahaman di lapangan.

Kegiatan ini menjadi potret nyata bahwa suara masyarakat, sekecil apa pun, patut didengar dan ditanggapi dengan hati serta kepala dingin. Tugas aparat bukan hanya menjaga keamanan, namun juga menjembatani ruang dialog antara rakyat dan pemerintah demi keadilan yang merata.

Polres Subang berkomitmen untuk terus menjadi mitra masyarakat dalam menjaga kondusifitas, serta mendukung proses demokrasi dan penyampaian aspirasi secara aman dan bermartabat.

 

Pewarta: Agus Hamdan
Editor: alkhadafi

 

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar