TOLI TOLI, JMI -- Dewanto, salah satu anggota legislatif dari Partai Hanura, menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan Polresta Palu pada Senin, 9 Juni 2025. Kehadirannya tersebut merupakan bentuk tanggung jawab atas proses klarifikasi hukum yang tengah berlangsung.
Sebelumnya, Dewanto diketahui tidak menghadiri panggilan pertama dari Polresta Palu. Ia mengungkapkan, ketidakhadirannya disebabkan karena pada waktu yang sama dirinya tengah melaksanakan kegiatan reses sebagai bagian dari tugas politiknya. “Saya sudah meminta kepada pengacara untuk menyampaikan secara resmi kepada pihak Polresta bahwa saya berhalangan hadir karena adanya kegiatan reses,” jelasnya.
Terkait dugaan penggunaan ijazah tingkat SLTA yang diduga palsu saat mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPRD, Dewanto menegaskan bahwa persoalan tersebut telah selesai. Berdasarkan keputusan Gakkumdu Bawaslu Tolitoli, laporan terkait ijazah tersebut dinyatakan tidak memenuhi unsur pelanggaran dan telah dihentikan prosesnya.
“Bawaslu telah melakukan klarifikasi dan kroscek ke pihak PKBM, dan mereka menyatakan bahwa ijazah saya asli. Jika terdapat kesamaan nomor ijazah, hal itu bukan karena kesengajaan, sebab blangko ijazah tersebut berasal langsung dari Kementerian Pendidikan, dan PKBM hanya menerima serta mengisinya sesuai prosedur,” tambahnya.
Pewarta: Faizal
Editor: Saddam Ak
copyright © JMI 2025
0 komentar :
Posting Komentar