Jubir KPK Budi Prasetyo (Nicholas Ryan/Kompas.com)(Nicholas Ryan/Kompas.com)
JAKARTA, JMI -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Jumat malam 26 Juni 2025.
Diduga terkait tindak pidana korupsi proyek-proyek infrastruktur di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara.
Jurubicara KPK, Budi
Prasetyo, mengungkapkan bahwa para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut
telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan
lebih lanjut.
“Selanjutnya dilakukan pemeriksaan,” kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, kepada
wartawan pada Sabtu, 28 Juni 2025.
Budi menjelaskan, keenam orang yang diamankan merupakan pihak-pihak yang diduga
terlibat dalam pengaturan proyek-proyek infrastruktur di Provinsi Sumatera
Utara.
“Pihak-pihak yang diamankan dari ASN/Penyelenggara Negara dan swasta. Terkait
proyek-proyek di PUPR Provinsi dan proyek-proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut.
Jadi sejauh ini ada dua cluster penerimaan,” kata Budi.
Meski telah dilakukan penangkapan, KPK belum menjelaskan secara rinci
konstruksi perkara yang tengah ditangani dalam OTT tersebut.
“Tentu nanti akan dijelaskan konstruksi perkaranya secara utuh,” kata Budi.
sumber: rmol
editor: alkhadafi

0 komentar :
Posting Komentar