WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Dua Polisi Gadungan Dicokok, Duit Tipu-tipu Dipakai Jajan Sabu

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedy Aditya Bennyahdi merilis pengungkapan kasus polisi gadungan

JAKARTA, JMI - Dua residivis narkoba kembali ke hotel prodeo usai menyamar sebagai anggota polisi.

Kedua pelaku berinisial A dan Y. Ditangkap kurang dari 24 jam setelah menipu pasangan kekasih yang hendak menjual sepeda motor.

Korban menjual motor melalui media sosial. Pelaku menawar dan mengajak janji bertemu di depan toko vape di Jalan U Raya, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu 18 Juni 2025.

"Mereka pura-pura menjadi anggota polisi dan menyebut motor korban tidak lengkap surat-suratnya. Lalu mengajak ke kantor polisi tapi mereka justru kabur membawa motor,” terang Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedy Aditya Bennyahdi di kantornya, Jumat, 4 Juli 2025.

Korban yang merasa ditipu melapor ke polisi. Tim penyidik langsung bergerak dan berhasil membekuk kedua pelaku di sebuah kontrakan di Cengkareng, Jakarta Barat.

Pelaku mengaku melakukan penipuan dengan modus serupa sebanyak 17 kali dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Uang hasil kejahatan digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli narkotika jenis sabu.

“Mereka tidak pakai seragam, tidak tunjukkan KTA (kartu tanda anggota). Hanya bermodal ancaman dan akal-akalan bahwa motor korban bodong lalu diminta disita,” jelas Twedy.

Kini, keduanya dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan hukuman penjara di atas 6 tahun.

 

sumber: rmol 

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar