Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berfoto bersama para pelajar dalam kunjungan ke salah satu SMA pada tahun 2025.
BANDUNG, JMI - Sejumlah sekolah swasta di Kabupaten Bandung Barat memperpanjang waktu penerimaan siswanya kendati telah memasuki Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Hal tersebut dilakukan karena jumlah peserta didik baru anjlok akibat kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), yang menambah jumlah siswa per rombongan belajar (rombel) dari 36 menjadi maksimal 50.
Salah satu sekolah
yang memperpanjang masa penerimaan siswa itu adalah Madrasah Aliyah (MA)
Muslimin Cipeundeuy di Kampung/Desa/Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung
Barat.
Atep Enuh (36) guru MA Muslimin mengatakan, jumlah siswa baru yang masuk dan
mengikuti MPLS 2025 di sekolah itu cuma 10 orang. Jumlah itu anjlok ketimbang
penerimaan siswa tahun lalu atau 2025.
Penerimaan Diperpanjang
Tahun lalu, jumlah murid baru dan menjadi peserta MPLS di MA Muslimin mencapai 50 orang. Tak pelak, sekolah tersebut pun mesti memutar otak untuk menambah jumlah siswanya.
"Samentawis (Sementara) diperpanjang sampai 31 Agustus, dan mencoba untuk door to door ke anak MTS (madrasah tsanawiyah) yang tidak melanjutkan," ujar Atep saat dihubungi "PR" pada Rabu (16/7/2025).
Kondisi serupa dialami
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Wyata Dharma di Jalan PLTA Cirata Km 1,
Kampung/Desa Ciharashas, Kecamatan Cipeundeuy. Saat ini, jumlah siswa baru
yang terdaftar dan mengikuti MPLS di SMK Wyata Dharma mencapai 83 orang.
Semula, ada 93 calon siswa yang mendaftar di sana.
Tapi yang mengikuti MPLS (jumlahnya) 83, artinya (terdapat peserta didik baru)
tidak jadi (melanjutkan) daftar atau mengundurkan diri)," kata Kepala
Sekolah SMK Wyata Dharma, Irman Gunawan (47) kepada "PR" yang
menyambangi sekolah itu, Rabu siang. Berdasarkan laporan yang diterima, ada dua
calon peserta didik baru yang sempat mendaftar ternyata masing-masing diterima
di SMA Negeri 1 Cipeundey dan SMK Negeri 1 Cikalongwetan.
Pada 2024, jumlah murid yang terdaftar dan diterima di Wyata Dharma sebanyak 97
orang. Alhasil, jumlah murid baru mengalami penurunan di sekolah tersebut.
Karena jumlah siswa anjlok dan memenuhi kuota kapasitas sekolah, Wyata Dharma
masih membuka pendaftaran hingga batas waktu maksimal pertengahan Agustus 2025.
Door to Door
Upaya lain yang ditempuh untuk menambah jumlah murid juga dilakukan dengan mencari siswa-siswa putus sekolah di lingkungan Wyata Dharma.
Hal tersebut mengacu
kepada alasan Gubernur Dedi Mulyadi yang menambah jumlah siswa per rombel dari
36 menjadi maksimal 50 untuk mengatasi persoalan anak putus sekolah. Irman
mengaku mengejar data anak putus sekolah dan mencarinya
"Faktanya di daerah kita (kami) sama sekali tidak ada yang putus
sekolah," ucapnya. Irman yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Komunikasi
Kepala Sekolah SMK Swasta KBB menambahan, kebijakan KDM penambahan jumlah siap
per rombel berdampak kepada anjloknya jumlah peserta didik baru di sekolah
swasta.
"Kebijakan ini dari sisi niatnya sudah baik cuma pengaplikasian dari
kebijakan ini tidak berkeadilan untuk sekolah swasta," ujarnya. Ia
menilai, tidak ada pemimpin daerah yang memperhatikan kondisi sekolah-sekolah
swasta yang kekurangan murid.
Padahal, keadaan
sekolah-sekolah swasta sudah kekurangan murid sejak 5-6 tahun lalu akibat
dibukanya berbagai jalur masuk sekolah negeri seperti jalur prestasi atau siswa
miskin.
Alih-alih membantu sekolah-sekolah swasta, gubernur justru mengeluarkan
kebijakan yang makin mempersulit sekolah partikelir memperoleh murid. Padahal,
lanjut Irman, kebijakan pemerintah pusat tak pernah membeda-bedakan sekolah
negeri dan swasta. Tetapi, hal itu tak berlaku bagi pemerintah daerah. Di sisi
lain, jumlah siswa juga menjadi acuan besaran bantuan yang diperoleh
sekolah-sekolah swasta.
"Semakin sedikit jumlah siswa sekolah swasta, semakin sedikit anggaran yang didapat (dari) pemerintah," tuturnya. Imbas dari turunnya jumlah siswa yang berdampak melorotnya besaran anggaran pun membuat peningkatan mutu kualitas pendidikan sekolah swasta menjadi lambat.
source: pikiranrakyat

0 komentar :
Posting Komentar