Kapuk, Jakbar, JMI - Bertempat di kantor Pos RW 13 Kapuk, Jalan Pedongkelan Raya pada hari Sabtu tanggal 2 Agustus 2025 dimulai dari sekitar Pukul 09.00 Wib dilakukan kegiatan jemput bola untuk tertib data administrasi warga seperti Perekaman KTP Pemula, Aktivasi KK dan IKD
Menurut Umaryadi dari Dinas Kependudukan Kota administrasi Jakarta Barat dan Bapak Agus salah satu Staf Pendataan Kependudukan dari Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat mengatakan program kegiatan jemput bola tertib administrasi ini sebenarnya sudah diadakan sejak awal Januari 2025 terutama untuk Warga yang Baru menginjak usia 17 tahun' di usia sekolah dan setiap sekolah SMK Atau SMU di data dengan baik bagi siswa yang sudah menginjak usia 17 tahun' di setiap sekolah di lakukan pendataan serta di setiap wilayah tingkat lingkungan Kecamatan dan Kelurahan pun sampai tingkat RW Juga di lakukan pendataan perekaman KTP pemula, Aktivasi KK dan IKD Sehingga tertib administrasi dapat terjaga dengan baik di lingkungan masyarakat
Acara ini dihadiri oleh Umaryadi Dari Sudin Kependudukan Jakarta Barat, Agus Staff Kecamatan Cengkareng, H.Agus Winarno Ketua RW 13 Kapuk, Ibu Siti LMK 13 Kapuk, Humas Murdani, dan Keamanan, Komar serta Staff Pengurangan RW 13 dan jajaran lain nya di Kantor Pos RW 13 Kapuk Cengkareng, Jakarta Barat
Menurut Pantauan team JMI dilapangan acara tersebut dihadiri Warga Kapuk pada umumnya, terpantau tidak cuma warga RW 13 Kapuk Cengkareng saja yang hadir. Namum terlihat Antusias Warga yang tinggi untuk Acara jemput bola tertib administrasi Warga ini yang terlihat langsung Oleh Team JURNAL MEDIA Indonesia, Kang Edi di lokasi
Acara ini menindaklanjuti dari Surat edaran Kepala dinas Dukcapil provinsi DKI Jakarta no 2383/PC.00.01 tertanggal 27 Maret 2025 dalam hal pelaksanaan Coklit melalui aplikasi data warga, sehingga tertib administrasi Dapat tercipta untuk warga DKI Jakarta
Kang Edi JMI (kanan) saat bersama, Umaryadi Sudin Kependudukan Jakarta Barat, Agus Staff Kec; Cengkareng Jakarta Barat
"Rencananya kegiatan tertib administrasi ini akan dijalankan di setiap sekolah SMK atau SMU bagi setiap siswa yang telah berumur 17 tahun' dan setiap warga yang sudah berumur 17 tahun' akan di data secara mobile, " Pungkas Umaryadi staff Sudin Kependudukan Jakarta kepada Kang Edi JMI
Pewarta: Edi. S
0 komentar :
Posting Komentar