WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Pernyataan Kadis Peternakan Kab; Grobogan Terkait Soal Isu Adanya Kerabat Bupati Grobogan Diduga Terlibat Pengkondisian Dana Cukai 500 juta

GROBOGAN, JMI - Geger! Isu keterlibatan kerabat Bupati Grobogan Setyo Hadi yang berada di Desa Karangsari, Kec. Brati, Kab. Grobogan, Jawa Tengah diduga mengkondisian DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) anggaran 2025 sebesar Rp 500 juta Di Dinas Peternakan Dan Perikanan (Disnakan) Kab. Grobogan.

Bahkan kabar itu santer terdengar bahwa kerabat Bupati Grobogan juga ikut  mengkondisikan pembelian hewan sapi yang ada di Disnakan Kab. Grobogan.

Terpisah Kepala Disnakan Kab. Grobogan Amin Hatta saat dikonfirmasi di kantornya pada hari Kamis (7/8/2025) membantah kabar tersebut.

"Itu keliru pak, keliru itu pak, e..Bupati itu tidak punya keluarga di Karangsari, hanya Bu Lurah Karangsari dan ada anak - anaknya, Bu Lurah saja tidak dapat pak, dan itu murni pyur untuk petani dan saya klarifikasi betul kok, sekali lagi itu pyur untuk kelompok ternak karena saya klarifikasi secara langsung," ujarnya.

Amin mengatakan bahwa berkaitan dengan pupuk seperti yang disampaikan di Desk DBHCHT Perekonomian Setda Kab. Grobogan sebenarnya adalah pengajuan UPPO (Unit Pengolah Pupuk Organik) bukan kelompok ternak, sebab kami melihat disana itu banyak petani tembakau sehingga untuk mengembalikan unsur hara pada tanah diperlukan pupuk organik sehingga nanti akan diberikan peralatan pupuk organik jadi bukan hanya sepaket bantuan ternak tok, jadi nanti juga ada pencacah rumput dan pengolah pupuk organik dan lokasinya di Desa Karangsari,  Tanggung dan di Mayang.

"Silahkan nanti bisa di cek bareng - bareng," katanya.

Kepala Disnakan Kab. Grobogan, Amin Hatta

Amin juga menjelaskan jika di Mayang itu kita kasih bantuan stimulan kepada warga yang terdampak banjir.

"Jadi apa yang sudah kami laksanakan tidak menyalahi aturan sesuai pengajuan kami sehingga pengadaan Sapi dan Kambing dengan memakai dana cukai ini tidak apa - apa," jelasnya.

"Sekali lagi ini sudah sesuai regulasi dan tidak ada regulasi yang kami langgar atau kami tabrak dan tentunya semua melalui tahapan verifikasi yang panjang tidak asal serta Merta kita berikan," pungkasnya. 

Dengan adanya pemberitaan ini tentunya masih banyak pihak-pihak yang perlu di konfirmas demi untuk keberimbangan berita.


(@/red) JMI
 
 
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar