
Meutya Hafid.
JAKARTA, JMI -- Menteri
Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI Meutya Hafid mengatakan penyiaran
rekaman video mengenai kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto
di bioskop sebagai bentuk transparansi. Dia menyebutkan penayangan video
di bioskop itu merupakan bentuk komunikasi terhadap publik.
"Pada
prinsipnya komunikasi publik harus dijalankan dalam berbagai ruang,
beragam ruang ya. Kita juga melihat ini dalam bentuk transparansi
publik. Publik harus tahu program-program sudah berjalan, apa yang sudah
berjalan, kemudian juga bagaimana pelaksanaannya," kata Meutya seusai
rapat tertutup dengan Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin
(15/9/2025).
Meutya
mengatakan kebijakan itu merupakan bagian dari transparansi
program-program pemerintah. Dia mengatakan Komdigi dalam hal ini juga
sudah berkoordinasi dengan Presidential Communication Office (PCO).
"Itu
saya rasa salah satu tugas dari pemerintah untuk melakukan komunikasi
dan juga transparansi dari program-program. Tadi saya sudah menjawab ya,
kita melakukan komunikasi publik dalam banyak hal," ujar Meutya.
"Tidak
hanya Komdigi, tapi bekerja sama dengan PCO dan juga teman-teman lain
untuk melakukan penyampaian dan juga transparansi informasi dari
program-program pemerintah," sambungnya.
Seperti
diketahui, video capaian Prabowo tayang di bioskop tengah ramai dibahas
publik. Dilihat detikcom, Minggu (14/9), video itu menampilkan berbagai
cuplikan kegiatan dan potongan pernyataan Prabowo. Video tersebut
memuat narasi dan angka dari berbagai pencapaian program, seperti
21.760.000 ton total produksi beras nasional hingga Agustus 2025 dan
5.800 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi.
Kemudian,
dinarasikan sebanyak 80 ribu kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih
resmi diluncurkan. Selain itu, ada narasi 100 Sekolah Rakyat telah
diluncurkan.
Menteri
Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus jubir Istana, Prasetyo Hadi,
juga sempat buka suara. Ia mengatakan penyampaian pesan di ruang-ruang
publik merupakan hal lumrah.
"Tentunya
sepanjang tidak melanggar aturan, tidak mengganggu kenyamanan
keindahan, maka penggunaan media-media publik untuk menyampaikan sebuah
pesan tentu sebuah hal yang lumrah," kata Prasetyo kepada wartawan,
Minggu (14/9).
sumber: ist
0 komentar :
Posting Komentar