Tawuran yang dipicu tantangan melalui media sosial Instagram ini melibatkan puluhan remaja dari wilayah Indramayu dan Subang.
Akibat bentrokan menggunakan senjata tajam dan balok kayu tersebut, dua korban mengalami luka berat. Korban berinisial R.S. (17) meninggal dunia akibat luka di kepala, sedangkan korban W.P. (14) mengalami luka robek di leher dan masih dirawat di RS Mitra Pelumbon Patrol.
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono menjelaskan motif dari kejadian tersebut Para pelaku melakukan aksi tawuran bukan karena dendam pribadi, tetapi semata-mata untuk mencari lawan dan membuat konten tawuran yang sedang marak di media sosial,"Tuturnya
Lebih lanjut,"Kapolres menyampaikan bahwa Kronologis singkat terjadinya tawuran berdarah tersebut: Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula dari saling tantang antar admin masing-masing kelompok di media sosial Instagram. Kedua kelompok kemudian sepakat bertemu di jalur Pantura untuk melakukan aksi tawuran. Setiba di lokasi, puluhan remaja turun dari kendaraan dan langsung terlibat saling serang menggunakan senjata tajam dan balok kayu. Bentrokan ini mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan satu korban lainnya luka berat.
Hasil penyelidikan Tim Resmob Polres Subang berhasil mengamankan 11 orang pelaku berinisial Z.A., D.M., M.E., I.F., R.D.S., R.M., M.S.A., M.I.S., A.R.S., T., dan A.F.M. di wilayah Indramayu dan Compreng. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti senjata tajam yang digunakan saat tawuran.
Saat ini penyidikan terus dikembangkan untuk mengungkap pelaku lainnya serta melengkapi alat bukti,"Tegas Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono
Polres Subang mengimbau masyarakat dan orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya dan bijak menggunakan media sosial agar kejadian serupa tidak terulang.
Pewarta: Agus Hamdan
0 komentar :
Posting Komentar