WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

PT.Subang Harapan Sejahtera (SHSJ) Perusahaan Pengelolaan Limbah Industri B3 Masih Dalam Proses Pembangunan, Bukan Perusahaan Pembuangan Limbah! Akan Beroperasi di Pertengahan Th 2026

Subang, JMI -- PT Subang Harapan Sejahtera Jaya (SHSJ) sebagai perusahaan pengolahan limbah industri hadir di Subang untuk memberikan manfaat bagi warga sekitar. Bukan perusahaan pembuangan limbah seperti yang diisukan diberbagai media sosial, tiktok, FB dan lainnya yang sudah viral tersebut adalah kesalahan teknis anak buahnya.
 
PT SHJS ini bergerak dibidang pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) dan non-B3 yang berlokasi di Kampung Segrang, Desa Padaasih, Kecamatan Cibogo dengan lahan seluas 10,8 Hektar.
 
Direktur Utama PT SHSJ, Yogi Permana saat menggelar jumpa Pers pada  Senin sore, 15/9/2025 dihadapan para awak media menyampaikan bahwa perusahaan yang dipimpinnya bergerak dalam usaha pengangkutan dan pengumpulan limbah B3 dalam berskala besar. 
 
“Perusahaan ini masih dalam proses pembangunan, nantinya kita akan menyiapkan 100 unit angkutan besar dan 50 unit angkutan kecil untuk pengangkutan, serta fasilitas penyimpanan limbah seluas 1.638 meter persegi dengan kapasitas 1.000 ton per tahun,” Tuturnya. 
 
Lebih lanjut, Yogi menjelaskan bahwa sumber limbah B3 yang akan diolah di perusahaannya tersebut berasal dari beragam aktivitas, mulai dari industri, pertambangan, pertanian, hingga rumah tangga.
 
“Contohnya adalah oli bekas, baterai bekas, pestisida, produk pembersih rumah tangga, limbah medis dan sampah elektronik yang mengandung logam berat atau senyawa kimia berbahaya akan kita olah menjadi barang bermanfaat dan bernilai ekonomis,” jelasnya. 
 
Yogi juga menegaskan, Perusahaan yang dipimpinnya bukanlah tempat pembuangan limbah seperti yang selama ini diisukan di masyarakat, melainkan pusat pengelolaan. 
 
“PT.SHSJ ini mengolah Limbah B3, sehingga tak ada lagi limbah B3 yang dibuang ke sungai, karena limbah B3 ini sangat berbahaya jika dibuang ke sungai dapat merusak ekosistem sungai. Jadi kami hadir untuk mengolah dan memberi nilai tambah,” tegasnya.
 
PT SHSJ menerapkan konsep ekonomi sirkular, yakni model yang mempertahankan nilai produk, bahan dan sumber daya selama mungkin dengan prinsip penggunaan kembali, perbaikan, pembaruan, hingga daur ulang. 
 
“Tujuan perusahaan yang saya dirikan ini untuk meminimalkan limbah, mencegah pencemaran dan mendukung pertumbuhan berkelanjutan,” ucapnya.
 
“Hasil pengolahan limbah ini nantinya akan diproduksi kembali untuk memenuhi kebutuhan industri maupun sektor lainnya di Subang,” imbuhnya
 
PT SHSJ berdiri sejak tahun 2021 sampai sekarang, terkait perizinan telah mengantongi persetujuan teknis, amdal dalam proses pengesahan dan saat ini tengah menunggu tahap pengesahan amdal serta SLO (Sertifikat Laik Operasi) dari Inggris.
 
“Saat ini selain menunggu pengesahan amdal dan SLO, proses pembangunan gudang produksi dan bak-bak pengolahan limbah masih terus dikebut, serta perakitan alat produksi. Perusahaan ini ditargetkan bisa beroperasi dipertengahan tahun 2026 mendatang,” ungkapnya.
 
PT SHSJ nantinya akan menyerap sekitar 1.000 orang tenaga kerja, yakni 70 persen laki-laki dan 30 persen perempuan.
 
“Tentunya prioritas tenaga kerja yang akan kami rekrut adalah tenaga kerja dari warga lokal, karena kami ingin memberi manfaat bagi warga sekitar,” tandasnya.
 
Direktur utama PT.SHSJ Yogi Permana saat konferensi pers dihadapan para awak media, Senin (15/9/2025).

Sementara itu disinggung terkait isu yang menyebar di media sosial bahwa perusahaannya membuang limbah ke Sungai, Yogi menegaskan bahwa hal itu hoax berita yang tidak benar.
 
“Perusahaan ini belum beroperasi dan tidak menghasilkan limbah, melainkan kami mengolah limbah dan menjamin tak akan ada dampak lingkungan saat perusahaan ini beroperasi, karena semua sistem dibuat dengan standar, bukan penumpukan asal-asalan. Air dari kegiatan akan habis oleh proses pemanasan dan peleburan, sementara dampak udara sudah dihitung sejak tahap rona awal,” tuturnya.
 
Yogi berharap dengan hadirnya PT SHSJ sebagai perusahaan pengolahan limbah B3 dengan sistem modern sehingga dapat mengurangi tingkat pencemaran lingkungan di Kabupaten Subang.
 
“Dengan adanya perusahaan ini, limbah-limbah industri di Subang dapat diolah dengan baik sehingga tidak terjadi pencemaran terhadap lingkungan, sehingga kelestarian lingkungan di Subang masih tetap terjaga dengan baik dan tak tercemar limbah industri,” Terangnya 

Yogi menambahkan bahwa PT Subang sejahtera tidak ada sedikitpun limbah yang di buang, melainkan perusahaan pengelolaan limbah industri yang akan berikan manfaat bagi masyarakat, kami yakinkan selama SLO belum keluar perusahaan kami tidak bisa operasi sesuai peraturan pemerintah dalam uji coba minimal 6 bulan. Kalau tidak sesuai alat-alat semuanya akan modifikasi ulang. Untuk pabrik pengelolaan limbah B3 di Subang Baru perusahaan kami yang akan beroperasi," ungkapnya.


Pewarta: Agus Hamdan



Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar