WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Mantan Satpol PP Bersama Anaknya Lakukan Penganiayaan, Korban Laporkan Ke Polres Subang untuk Segera Ditangkap Pelakunya

Subang, JMI - Telah terjadi tindak penganiayaan terhadap seorang warga masyarakat subang yang bernama Ardi Supriadi (Korban) umur 33 thn.

Pelaku  berjumlah dua orang diduga bernama Asep mantan Satpol pp Kab. Subang dan anak angkatnya yang bernama axsay, Penganiayaan  tersebut terjadi di Jl. Kapten Hanafiah, rawabadak di pinggir jalan tepatnya depan pertokoan Hotel Laska Subang, Awal kejadian berlangsung singkat, terjadi pada hari Jum'at, 10 Oktober 2025 sekira pukul 21:30 WIB.

Berdasarkan laporan polisi no Lp /B/534/X/2025 /SPKT/Polres Subang, polda Jawa Barat, pada tgl 11/10/2025 , pukul 01:43 WIB .

Bahwa telah terjadi penganiayaan diduga Pelaku Asep mantan Satpol pp dapat hasutan tidak jelas dari anak angkatnya yang bernama axsay

Sehingga pelaku langsung percaya dan bergegas datang ke Tempat kerja korban yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

Didepan pertokoan hotel Laska Pelaku langsung menganiaya korban, Sampai luka memar Korban ketakutan dan tidak melawan Setelah itu disusul sama anaknya yang bernama axsay. 
 
Dari jalan lari menuju tempat kerja korban melempar dengan batu besar ke arah korban sambil melontarkan ancaman "Peuting ayeuna maneh jeng salaki maneh dipaehan ku aing pake samurai bapa aing"ancamnya.
 
Setelah kejadian itu korban di larikan ke  IGD.RS  PTPN Subang dan langsung melakukan vium  ditemani istri dan anaknya sambil bergegas ketakutan korban dan keluarganya melapor kejadian tersebut ke Polres Subang.

Istri korban Cindy putri Mugi  Sri Rahayu ardi  mengatakan bahwa korban suami saya sampai saat ini masih Trauma berat, berharap kepada aparat penegak hukum Satreskrim Polres Subang agar segera secepatnya menangkap pelakunya, untuk di proses sesuai hukum yang berlaku,"Tandasnya


Pewarta: Agus Hamdan
 
 
 
 
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar