Jakarta, JMI -- Anggota
Komisi III DPR Abdullah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut
tuntas kasus dugaan mark up atau penggelembungan anggaran dalam proyek
pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh.
Abdullah menilai langkah itu penting untuk menjawab keresahan publik.
Menurutnya, KPK tak boleh takut mengusut tuntas kasus tersebut.
"KPK tidak boleh takut dalam menangani kasus ini. Dugaan mark up anggaran
dalam proyek kereta cepat harus diusut secara tuntas dan transparan," kata
Abdullah saat dihubungi, Selasa (28/10).
Politikus PKB itu menilai KPK tak boleh tebang pilih menegakkan pemberantasan
korupsi. Menurut dia, siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang
berlaku.
"KPK tidak boleh pandang bulu. Jika dalam penyelidikan ditemukan tindak
pidana korupsi, para pelakunya harus diseret ke jalur hukum tanpa
pengecualian," ujarnya.
Abdullah berharap penyelidikan bisa dilakukan secara profesional dan independen
untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi di sektor
infrastruktur.
"Proyek sebesar Kereta Cepat Whoosh seharusnya menjadi kebanggaan
nasional, bukan malah menjadi beban akibat penyimpangan anggaran. Karena itu,
kita harus dukung penuh KPK agar bisa menuntaskan kasus ini," bebernya.
Dugaan isu mark up dalam proyek Whoosh semula disampaikan Mahfud dalam
siniarnya pada 14 Oktober 2025, yang menyebut ada dugaan tindak pidana korupsi
dalam bentuk penggelembungan anggaran atau mark up di proyek Whoosh.
"Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta
Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat. Akan tetapi, di China sendiri,
hitungannya 17-18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat," katanya.
Ia melanjutkan, "Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali
lipat. 17 juta dolar AS ya, dolar Amerika nih, bukan rupiah, per kilometernya
menjadi 52 juta dolar AS di Indonesia. Nah, itu mark up. Harus diteliti siapa
yang dulu melakukan ini."
Mahfud belakangan lewat twitnya di X menyatakan bahwa info yang ia sampaikan
dalam podcast-nya itu merujuk pada siaran NusantaraTV dalam rubrik 'Prime
Dialog' edisi 13 Oktober 2025 dengan narasumber Agus Pambagyo dan Antony
Budiawan.
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar :
Posting Komentar