Jakarta Barat, JMI – RW 01 Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, menggelar rapat sosialisasi pemilahan sampah pada Sabtu (25/7/2026) pukul 20.30 WIB di Koridor Masjid Jami As-Salam, Jalan Pepaya IV, RT 07/RW 01.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan pengurus RT 01 hingga RT 14, tokoh masyarakat, perwakilan warga, Ketua LMK RW 01 Kasim Usman, perwakilan Kelurahan Cengkareng Barat yaitu Kasi Ekbang Rafli Firdaus beserta staf Mochamad Rifki. Sementara itu, perwakilan Satuan Pelaksana Dinas Lingkungan Hidup Kecamatan Cengkareng berhalangan hadir.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua RW 01 H. Agus Antoni didampingi Sekretaris RW M. Azis Prasetyo. Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, kemudian sambutan Ketua LMK RW 01 Kasim Usman yang mengajak seluruh peserta mengikuti sosialisasi secara aktif karena persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama yang harus segera diatasi.
Dalam sambutannya, Ketua RW 01 H. Agus Antoni menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai rangkaian permasalahan sampah sampai kekuar Ingub no 5 tahun 2026 tentang kebijakan pemilahan sampah yang akan mulai diterapkan di DKI Jakarta.
"Kami berharap seluruh warga memahami tata cara pemilahan sampah dan tidak ragu menyampaikan pertanyaan maupun masukan, sehingga pelaksanaannya nanti dapat berjalan dengan baik," ujarnya.
Namun demikian, menurutnya masih terdapat kendala yang harus segera diselesaikan.
"Alternatif solusi pertama yang akan kita lakukan adalah memilah sampah dari rumah masing-masing. Permasalahan yang muncul adalah bagaimana pengolahan sampah organik, karena hingga saat ini TPS yang dimiliki RW 01 belum memiliki ruang untuk pengolahan sampah organik. TPS masih dipenuhi sampah yang belum terangkut. Kami meminta Dinas Lingkungan Hidup agar segera mengangkut sampah tersebut sehingga TPS dapat difungsikan sebagai tempat pengolahan sampah organik," tegasnya.
Ketua RW 01 juga berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan instansi terkait memberikan dukungan berupa sarana, prasarana, serta pendampingan agar program pemilahan sampah dapat berjalan optimal di lingkungan RW 01.
Sementara itu, Kasi Ekbang Kelurahan Cengkareng Barat, Rafli Firdaus, menjelaskan bahwa mulai 1 Agustus 2026 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengurangi kuota pembuangan sampah ke TPST Bantar Gebang hanya Sampah Residu. Oleh karena itu, masyarakat didorong untuk mulai memilah sampah sejak dari rumah guna mengurangi volume sampah yang dikirim ke tempat pemrosesan akhir.
Ia menjelaskan bahwa sampah organik, seperti sisa makanan dan dedaunan, dapat diolah menjadi kompos maupun pakan maggot. Sampah anorganik, seperti botol plastik dan kemasan, dapat didaur ulang, sedangkan sampah residu, seperti popok sekali pakai, pembalut, dan limbah tertentu, memerlukan penanganan khusus dan tetap dibuang ke tempat pemrosesan akhir.
Menurut Rafli Firdaus, pihak Kelurahan Cengkareng Barat akan memberikan dukungan berupa karung untuk pemilahan sampah di setiap RW. Namun, pelaksanaan teknis di lapangan diserahkan kepada masing-masing wilayah dengan mengedepankan partisipasi aktif masyarakat.
Dalam sesi dialog, sejumlah warga menyampaikan berbagai pertanyaan dan masukan terkait kesiapan pelaksanaan program pemilahan sampah. Salah seorang warga menilai bahwa persoalan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab masyarakat, tetapi juga merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kami mendukung program pemilahan sampah. Namun jangan sampai masyarakat langsung dibebankan menyelesaikan persoalan sampah, sementara infrastruktur pengolahan, lahan, sumber daya manusia, dan anggarannya belum siap. Permasalahan sampah juga merupakan tanggung jawab pemerintah daerah," ujar salah seorang warga.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua RW 01 H. Agus Antoni menyatakan sependapat bahwa pengelolaan sampah, khususnya sampah organik, bukanlah pekerjaan yang sederhana.
"Mengolah sampah organik bukan hal yang mudah. Dibutuhkan tempat pengolahan, peralatan, tenaga pengelola, serta anggaran operasional yang tidak sedikit. Dari mana sumber anggarannya jika seluruh beban diserahkan kepada masyarakat? Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga harus mengantisipasi hal ini dengan menyiapkan dukungan infrastruktur, lahan, SDM, dan anggaran agar program pemilahan sampah dapat berjalan efektif," ungkap H. Agus Antoni.
Ia menegaskan bahwa masyarakat RW 01 siap mendukung kebijakan pemerintah dengan memulai pemilahan sampah dari rumah. Namun keberhasilan program tersebut memerlukan dukungan nyata dari pemerintah, mulai dari percepatan pengangkutan sampah di TPS, penyediaan fasilitas pengolahan, hingga pendampingan dan pembiayaan yang berkelanjutan.
Menutup kegiatan, H. Agus Antoni mengajak seluruh warga RW 01 untuk bersama-sama menyukseskan program pemilahan sampah demi menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat. Ia juga menyampaikan bahwa sosialisasi dan evaluasi akan terus dilakukan untuk mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.
"Keberhasilan program ini sangat bergantung pada kesadaran dan partisipasi seluruh warga. Namun kami berharap pemerintah juga hadir memberikan dukungan yang nyata sehingga program pemilahan sampah tidak hanya menjadi kewajiban masyarakat, tetapi menjadi gerakan bersama antara warga dan pemerintah," tutupnya.
Pewarta: Edi S
0 komentar :
Posting Komentar