Mantan kandinkes Subang Dr.Maxi saat memberikan keterangan pers, di Mapolres Subang pada, Senin,24/11/2025
Subang JMI - Kabar pemangilan atas pelaporan yang di layangan kepala Dinas pendidikan kabupaten Subang Heri Sopandi kepada Eks Kadinkes Subang Dr. Maxi, salah satu pihak yang tengah dimintai keterangan dalam sebuah penyelidikan di Polres Subang.
Kabar tersebut sudah virall di medsos pada Kamis 20 November 2025, namun bertepatan dengan kunjungan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke Mapolres Subang undangan tersebut batal di gelar dan pada Jum'at 21 November 2025 polres Subang menyampaikan kembali undangan kepada Dr. Maxi untuk datang memenuhi undangan klarifikasi di jadwalkan pada Selasa,25 November 2025.
Atas permintaan sendiri Dr Maxi hadir lebih awal dimajukan kedatangannya tanpa di dampingi kuasa hukumnya memenuhi undangan penyidik polres Subang, pada Senin siang, pukul 14:00 24 November 2025 , Bertempat di gedung Satreskrim Polres Subang
Dokter Maxi dimintai klarifikasi oleh jajaran Satreskrim atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Kepala Disdikbud Subang Heri Sopandi.
Di hadapan para awak media Dr.Maxi menyampaikan, Bahwa kedatangannya hari ini ke Gedung Satreskrim Polres Subang merupakan inisiatif pribadi, karena memiliki agenda di luar kota pada keesokan hari.
“Karena besok saya ada acara di luar kota, saya minta dimajukan hari ini,” ujar dr. Maxi
Lebih lanjut,"Dr Maxi mengatakan bahwa proses pemeriksaan berlangsung lancar. Ia mengapresiasi perlakuan penyidik yang dinilainya profesional dan humanis.
“Saya tadi menjalani undangan ini dengan sangat baik, teman-teman penyidik juga sangat humanis. Hak saya dipenuhi, pada saat saya harus istirahat, makan, minum saya dijamin,” ucapnya.
Dokter Maxi menjelaskan, ia telah menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan penyidik, yang jumlahnya mencapai sekitar 50 pertanyaan.
“Semua keterangan sudah saya sampaikan ke penyidik, kurang lebih 50 pertanyaan,” jelas Maxi.
Ia juga menyatakan kepercayaan penuh terhadap Polres Subang untuk menangani perkara tersebut dan menyelesaikan secara profesional.
“Saya percaya Polres Subang dapat menyelesaikan masalahnya dengan baik, sangat profesional,” ungkapnya.
Terkait materi pemeriksaan, dr. Maxi menyerahkan sepenuhnya kepada kewenangan penyidik.
“Infonya semua keterangan sudah saya sampaikan ke penyidik. Itu barangkali menjadi kewenangan penyidik,” terangnya.
Dokter Maxi menyebut, dirinya mulai diperiksa sekitar pukul 14.30 WIB. Kedatangannya yang mendadak membuatnya belum sempat menginformasikan kepada tim penasihat hukumnya.
Semuanya sudah Saya sampaikan,itu semua adalah kewenangan penyidik,"pungkasnya
Di tempat yang sama usai Dr.maxi memberikan keterangan pers kepada para awak media, Kasat Reskrim polres Subang.Akp.Bagus panuntun menyampaikan bahwa kedatangan mantan kepala Dinas kesehatan kabupaten Subang Dr. maxi ke Gedung Satreskrim Polres Subang di jadwalkan Harusnya hari Kamis 20 November 2025, namun atas permintaan keluarga ada kegiatan yang tidak bisa di tinggalkan, kemudian pada hari Jum'at di jadwalkan kita layangkan undangan pada hari Selasa 25 November 2025. Namun tadi yang bersangkutan atas permintaan sendiri datang ke polres Subang tepatnya pada pukul 14:00 atau tepatnya jam 2 siang, Menyatakan bahwa hari ini beliau bisa hadir, karena besok ada kepentingan keluarga ,"Terangnya
AKP.Bagus panuntun menegaskan bahwa kami dari jajaran Satreskrim Polres Subang sebagai pelayan masyarakat harus siap sepenuhnya ,kami menerima jam 2 siang kita persiapkan untuk di lakukan pemeriksaan klarifikasi, karena kami hanya menerima laporan kemudian kita harus melakukan klarifikasi dari yang bersangkutan, kita sudah memeriksa dari beberapa saksi dan baru hari ini kita melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap yang bersangkutan ."Tandasnya
Kasat Reskrim," menegaskan bahwa kedatangan Dr.Maxi pada hari ini tidak ada kaitannya dengan adanya pemaksaan dari penyidik, penekanan dari penyidik namun lebih ke arah Dr Maxi sendiri yang datang dengan sendiri untuk memberikan keterangan ,untuk memenuhi undangan klarifikasi Polres Subang,"ucapnya
Dalam kasus ini baru di lakukan pemeriksaan 7 saksi dan ini masih berjalan, untuk penyelidikan kita menerima laporan kemudian kita di berikan waktu penyelidikan, Karena penyelidikan adalah suatu rangkaian kegiatan untuk mencari ada dan tidak nya pidana, ini sifatnya baru undangan klarifikasi dan kami mintakan ke beberapa saksi yang sekiranya terkait dengan penyelidikan yang kita jalankan saat ini , kemudian kami pun tadi membubarkan dan menyuruh dari beberapa oknum LSM yang datang tanpa pemberitahuan kepada kami , makanya tadi selain dari jurnalis ada beberapa warga atau LSM kami arahkan ke luar dari Mapolres Subang , karena apa sifatnya unjuk rasa atau pun pendukung yang tidak ada pemberitahuan kepada kami polres Subang,
kami adalah Satreskrim Polres Subang bila ada yang menggangu situasi penyidikan, mengganggu pelayanan kami terhadap masyarakat ,makanya kami himbau untuk keluar atau kita himbau untuk pulang ke rumah nya masing-masing ,"Tegasnya
Kasat Reskrim membenarkan bahwa kedatangan Dr Maxi ke Mapolres Subang tanpa di dampingi pengacara , karena kami pun tidak bisa memaksa Dr Maxi harus membawa atau tidak nya, sementara kami tanyakan kepada Dr.maxi, sementara beliau belum bisa membawa pengacara nya .
Rencananya terkait dengan pelapor lain,kami akan meminta keterangan yang sifatnya kepada beberapa saksi , kemudian kepada Bupati Subang kami sudah melayangkan undangan klarifikasi sudah melayangkan undangan juga kepada bapak Bupati Subang,"pungkasnya.
Pewarta: Agus Hamdan
0 komentar :
Posting Komentar