WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Bupati Subang Sampaikan Pemkab Subang Daftarkan Puluhan Ribu Pekerja Non Formal ke BPJS Ketenagakerjaan

Subang, JMI - Pemerintah daerah Kabupaten Subang mendaftarkan puluhan ribu pekerja nonformal ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Menurut Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita,pada Senin, 24 /11/2025

“Pekerja nonformal  jumlah seluruhnya 26.120 orang, mereka terdiri dari buruh tani, nelayan, tukang ojek, sopir angkutan, tukang becak, juru parkir, kuli bangunan dan tukang warung,” ujar Rey.

Untuk pembiayaannya, menurut Rey, akan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Subang. Sebanyak 24.120 orang oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan sisanya, sebanyak 2 ribu orang oleh Pemerintah Kabupaten Subang.

“Pembiayaan yang dimaksud, pembayaran premi. Preminya Rp10 ribu perorang perbulan,” tambah Rey.

Lebih lanjut,"Rey mengatakan, kondisi terkini, bantuan pembayaran premi dari provinsi sudah terealisasi, sedangkan untuk pembayaran dari kabupaten, masih tahap pendataan.

“Untuk buruh tani dan nelayan, sebagian besar ter-kaper oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sementara untuk ojek, sedang dilakukan pendataan oleh PKH,” jelas Rey.

Apabila penerima BPJS ketenagakerjaan bagi pekerja nonformal ini mengalami sakit, menurut Rey, untuk berobatnya mereka tidak perlu ke RSUD Ciereng, tetapi langsung ke RS Hamori.

“Yang menjadi unggulan BPJS ini, selain mereka bebas biaya perawatan dan pengobatan, mereka juga mendapatkan biaya istirahat di rumah yang langsung dibayarkan oleh BPJS,” terang Rey.

Dengan adanya pembayaran tersebut, menurut Rey, para pekerja non formal tidak akan kehilangan pendapatan harian mereka. 

“Pendataan terus dilakukan oleh masing-masing dinas terkait. Mudah-mudahan tahun ini bisa terakomodir seluruhnya,” harap Rey.


Pewarta: Agus Hamdan

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar