Subang, JMI - Komisi III DPRD Kabupaten Subang yang diwakili oleh Wakil Ketua Komisi III Hendra Purnawan menghadiri audiensi dari Gerakan Pemuda Islam (GPI) yang digelar di Ruang Rapat Kantor Pemda, Senin (09/02/2026).
Adapun maksud pertemuan tersebut membahas mengenai penertiban serta penataan bangunan liar yang dikelola secara perorangan di wilayah Subang Kota guna menciptakan wajah Kota Subang yang tidak kumuh serta tertata rapi.
Hadir dalam forum tersebut jajaran TP2D, Kepala Satpol PP, DPKP, dan OPD terkait.
Pihak GPI meminta Pemerintah Kabupaten Subang untuk sesegera mungkin menertibkan bangunan liar di wilayah Subang Kota khususnya yang berada di Jalan Atelir Subang dan sekitarnya. Serta mendesak Pemerintah Kabupaten Subang untuk lebih produktif dan progresif dalam mengelola lahan bangunan liar agar dapat dimanfaatkan sebagai ruang pemberdayaan pemuda Subang seperti pemberdayaan UMKM.
Menyikapi hal itu, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Subang Hendra Purnawan menyambut baik aspirasi dari GPI. Menurutnya sikap yang sampaikan oleh pihak GPI sebagai rasa cinta terhadap tanah kelahiran.
Ia menyampaikan peran DPRD sebagai pengawas membuka ruang negosiasi dengan pemilik tanah agar memiliki pemikiran yang sama yakni semangat pembangunan Kabupaten Subang yang tertata baik dan rapi sesuai dengan amanat Peraturan Daerah No 3 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Subang.
Pewarta: Agus Hamdan
0 komentar :
Posting Komentar