Kuningan, JMI - Menurut sumber berita dari radar investigasi, kami mencoba menghubungi pemilik pertama titik ID dapur Ciniru 03 yang sebelumnya di kelola Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raswad.
Dari berbagai sumber yang dihubungi awak media membenarkan hal tersebut dan masyarakat heran utamanya adalah disaat adanya pemberhentian pengiriman Makan Bergizi Gratis ( MBG ) ke penerima manfaat dalam hal ini ke sekolah, ibu hamil dan menyusui, serta di berikan informasi dari kepala SPPG Dapur ID Ar-raswad menyampaikan kepada kepala sekolah, posyandu dan desa. Karena adanya pergantian Yayasan yang sebelumnya Yayasan Pendidikan Islam Ar-raswad berubah menjadi Yayasan Satya Pandawa Lima.
Dengan hal tersebut awak media mencoba untuk konfirmasi kepada salah satu pengurus yayasan sebelumya dan beliau membenarkan atas terjadinya perubahan perpindahan dari Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raswad pindah kepada Yayasan Satya Pandawa Lima.
Pihak yayasan yang lama merasa heran dan aneh, "Kok bisa terjadinya perpindahan atas nama Yayasan YPI Ar-raswad menjadi yayasan lain disaat sedang beroperasinya dapur tersebut yang diawali terjadinya Kopra transaksi keuangan Dapur SPPG tidak dapat difungsikan alias terblokir, maka pihak Yayasan YPI Ar-raswad mencoba mengklarifikasi ke Bank Mandiri, namun tetap tidak bisa difungsikan sehingga pihak yayasan mencoba datang ke Badan Gizi Nasional ( BGN ) bidang Keuangan Kopra.
Namun alangkah kagetnya kami bahwa tidak berfungsinya kopra tersebut di akibatkan nama yayasan nya sudah berubah ke yayasan baru dan pengelola Kopranya juga yang Baru, dengan kejadian tersebut pihak yayasan kembali menghubungi Bagian Deputi Pemantauan dan Pengawasan MBG melalui Pengaduan 127. Dalam laporan tersebut disampaikan harus ada permohonan pergantian Yayasan tersebut diajukan dan di tanda tangani oleh pengurus yayasan pendidikan islam ar-raswad dengan bentuk / jenis surat di antaranya :
1. Surat Permohonan Ke Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN RI.
2. Surat Kesepakatan Pemutusan Hubungan Kerja Mitra ( investor ) dengan Yayasan Lama.
3. Surat Alasan Pergantian Yayasan .
4. Surat Kesepakatan Hubungan Kerja . Antara Mitra ( Investor dgn Yayasan Baru ) .
Dari hasil penelusuran tersebut kami pihak Yayasan YPI Ar-Raswad menemukan dokumen yang dipastikan dipalsukan dan merasa kecewa dan heran serta tidak mengerti, kok bisa ada perpindahan tanpa pemberitahuan dan seijin pemilik ID SPPG Dapur Ciniru 03 dengan ID 0LI6DZXG atas Nama Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raswad.
Maka kami menduga adanya pemalsuan surat dan tandatangan surat yang diajukan oleh mitra yayasan ( invetor ) berinisial ibu L dan tim kuasa yang dikuasakan ibu L , inisial A sebagai Aslap Dapur SPPG Ciniru 03 dan inisial K sebagai LSM yang diduga memback yp dapur tersebut yang melakukan proses peralihan yayasan dari yayasan pendidikan islam ar-raswad ke yayasan satya pandawa lima.
Dengan hal tersebut kami mempertanyakan kelayakan dapur dari administrasi yang dimiliki dapur, karena administrasi titik ID dapur tersebut semuanya atas nama Yayasan Pendidikan Islam Ar-raswad, di antaranya ;
1. Titik SPPG ID 0LI6DZXG Adalah Milik Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raswad.
2. SLHS Milik dan di Urus Prosesnya adalah Milik dan Oleh Yayasan Pendidikan Islam Ar-raswad.
3. PBG di Urus dan dimiliki Oleh Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raswad.
4. Ijin Lalulintas dari Dishub Kabupaten Kuningan Milik Yayasan Pendidikan Islam Ar-raswad.
5. Surat Keterangan Memiliki IPAL / SPPL atas Nama Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raswad.
6. Sertifikat Penjamah Makanan Atas Nama Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raswad .
Maka dengan perpindahan yayasan tersebut bagaimana keabsahan dokumen yang dimiliki oleh yayasan Pendidikan Ar-raswad dengan keabsahan pengelolaaan dapur SPPG ID 0LI6DZXG yang sekarang di oprasionalkan kepada dapur yang tidak memiliki dokumen tersebut tetapi bisa beroprasional bagaimana hal tersebut menurut tim Satgas MBG Kecamatan Ciniru dan Tim Satgas Kabupaten Kuningan serta Deputi Tauwas MBG wilayah II Jawa Barat dan apabila ada dua dokumen mana dokumen yang sah dan mana yang tidak sah secara administrasi, didalam satu tempat ada dua dokumen yang di keluarkan oleh pihak terkait.
Kalau pun itu ada dikeluarkan dua dokumen , keabsahanya seperti apa ? Ini yg perlu dikaji ulang atas kelayakan dapur SPPG ID OLI6DZXG Ciniru 03 yang saat ini Mitra BGN nya berpindah kepada Yayasan Satya Pandawa Lima yan prosesnya diduga ada pemalsuan Dokumen dan Pemalsuan Tanda tangan dalam proses perubahan pergantian Yayasan di titik dapur SPPG Ciniru 03 dan layak kah beroperasi apabila tidak memiliki kelengkapan dokumen Itu, Pungkasnya .
Tim / JMI Red
0 komentar :
Posting Komentar