WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Publik Menanti Kejelasan Perkembangan Kasus Dana Hibah KONI Majalengka

Majalengka, JMI  — Perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Majalengka tahun anggaran 2024–2025 senilai Rp6 miliar masih menjadi perhatian masyarakat.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka sebelumnya telah meningkatkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan setelah menemukan indikasi perbuatan melawan hukum dalam proses penyelidikan.

Sejumlah langkah telah dilakukan penyidik, di antaranya penggeledahan kantor KONI di Gedung Gelanggang Generasi Muda (GGM) Majalengka pada Maret 2026, serta penyitaan dokumen dan perangkat komputer yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran.

Selain itu, hingga pertengahan April 2026, sekitar 70 saksi telah dimintai keterangan, termasuk pengurus KONI dan perwakilan cabang olahraga. Dari proses tersebut, penyidik mendalami dugaan adanya pemotongan dana hibah serta laporan belanja yang tidak sesuai.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Pihak Kejari Majalengka menyatakan proses penyidikan masih berjalan dan terus dikembangkan.

Di tengah proses tersebut, masyarakat berharap adanya penyampaian informasi secara berkala agar publik dapat mengetahui perkembangan penanganan perkara ini. Transparansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.

Sementara itu, terkait estimasi kerugian negara, Kejari masih menunggu hasil perhitungan resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kasus ini menjadi perhatian karena dana hibah tersebut memiliki peran penting dalam mendukung pembinaan dan pengembangan olahraga di daerah.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan masih berlangsung dan publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari pihak terkait.


Pewarta :Enju Juarsa
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar