WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Pemusnahan Barang Milik Daerah, Pemkab Majalengka Tegaskan Komitmen Penataan Aset dan Lingkungan

Majalengka, JMI — Badan Keuangan Daerah Kabupaten Majalengka melaksanakan rapat pemusnahan barang milik daerah berupa sejumlah bangunan yang sudah tidak digunakan, pada Selasa, 28 April 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah daerah dalam menata aset secara tertib, efisien, dan akuntabel.

Adapun objek pemusnahan meliputi bangunan booth/kios di kawasan Bunderan Munjul, bangunan Polindes, serta Pustu yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka. Langkah ini diambil setelah melalui proses inventarisasi dan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi fisik dan fungsi aset.
Rapat tersebut turut melibatkan lintas perangkat daerah, yakni Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka. Sinergi antar instansi ini menjadi kunci dalam memastikan bahwa proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur, memperhatikan aspek lingkungan, serta tetap mengedepankan kepentingan pelayanan publik.

Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Majalengka menyampaikan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar penghapusan aset, melainkan bagian dari optimalisasi pengelolaan barang milik daerah. “Kami ingin memastikan bahwa setiap aset daerah memiliki nilai guna yang jelas. Jika sudah tidak layak atau tidak digunakan, maka harus ditindaklanjuti secara tepat agar tidak menjadi beban administrasi maupun lingkungan,” ujarnya.
Selain itu, keterlibatan Dinas Lingkungan Hidup memastikan bahwa proses pembongkaran dan pemusnahan dilakukan dengan memperhatikan dampak ekologis, termasuk pengelolaan limbah material. Sementara itu, Dinas Kesehatan memberikan pertimbangan teknis khusus terkait bangunan fasilitas kesehatan seperti Polindes dan Pustu.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Majalengka menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola aset yang transparan, efektif, dan berkelanjutan. Ke depan, langkah ini diharapkan dapat membuka peluang pemanfaatan lahan secara lebih produktif demi mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Pewarta: Enju Juarsa
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar