Kejadian tersebut bermula ketika seorang ibu lansia bernama Ibu Jamiah, yang diketahui berdomisili di Blok 2 RT 09/RW 04 Desa Leuwiseeng, berada di kawasan Mapolres Majalengka dalam kondisi kebingungan. Mengetahui hal itu, Pamapta Polres Majalengka Ipda Firman langsung mengambil tindakan cepat dengan mengamankan sang ibu secara humanis.
Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., membenarkan adanya tindakan respons cepat tersebut. Beliau menegaskan bahwa tugas kepolisian tidak hanya seputar penegakan hukum, melainkan juga mencakup aspek kemanusiaan dan perlindungan kepada masyarakat, terutama kaum lansia yang membutuhkan bantuan.
Pewarta: Yaya Ruhiyat
0 komentar :
Posting Komentar