WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Ketua Yayasan Panca Bhakti Palu Rendy A Lamajido Diduga Dilecehkan dan Diperas Oknum Wartawan

SULTENG, JMI
- Pemerhati hukum Sulteng, Faisal M Yahya minta kepolisian segera usut tuntas karena di nilai berpotensi merusak marwah institusi pendidikan.

Ketua Yayasan Panca Bhakti Palu, Rendy A Lamadjido, mengaku menjadi korban dugaan pemerasan oleh seorang oknum yang mengaku sebagai wartawan an. Pemilik rek Hifardy David Yusuf dan akun medsos Sakura Net.

Rendy A.Lamadjido, mengaku menjadi korban dugaan pemerasan oleh seorang pria yang mengaku sebagai wartawan. 

Rendy menjelaskan, ia mengenal pria tersebut sekitar sebulan terakhir dan beberapa kali menerima permintaan uang dengan berbagai nominal, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah yang sebagian sempat ia penuhi. 
Total uang yang diduga diminta mencapai jutaan rupiah dengan alasan tertentu yang disampaikan pelaku.

Pengakuan tersebut disampaikan Rendy saat bertemu silaturahmi Ka.Biro Jurnal Media Indonesia Sulteng di Restoran Hotel Aston Palu, Jl Wolter Monginsidi, Kamis (20/6/2026).

Rendy menuturkan, dirinya baru mengenal pria itu sekitar sebulan terakhir. 

Selama berada di Kota Palu, Rendy memang sering menetap di Hotel Aston karena rumahnya berada di Jakarta. Sehingga oknum tersebut pernah janjian dan menemuinya di hotel tersebut.

Pada pertemuan pertama, kata Rendy, pria tersebut menyampaikan informasi mengenai dugaan penyalahgunaan narkoba di salah satu lembaga yang dikelolanya.

"Jadi sebenarnya anak ini saya baru kenal sebulan ini. Dia datang ke sini (Hotel Aston), ketemu saya, memberitahu bahwa di lembaga yang saya miliki penuh dengan narkoba. Dia bilang sudah menulis dan sudah menelepon kepala lembaga (rektor). Katanya diminta uang Rp10 juta. Saya pikir awalnya anak ini bagus juga," ujar Rendy.

Namun, setelah pertemuan itu, oknum tersebut justru berulang kali meminta bantuan uang kepada Rendy. Awalnya meminta Rp 500 ribu dan diberikan
Beberapa hari kemudian kembali meminta Rp1 juta, lalu disusul permintaan Rp1,8 juta yang juga dipenuhi.

Rendy mengatakan, saat gempa bumi mengguncang Kota Palu pada 16 Juni 2026, pria tersebut kembali menghubunginya dan meminta uang tunai sebesar Rp2,8 juta.

"Waktu gempa kemarin dia telepon lagi, minta bantuan. Saya bilang bendahara saya tidak tahu di mana karena situasi sedang panik. Kalau uang tunai saya tidak ada, tapi kalau tiket saya punya langganan dan bisa saya ambilkan dulu. Tapi dia tidak mau, dia maunya uang tunai Rp2,8 juta. Sejak itu saya sudah tidak layani lagi. Dia bukan mitra saya, bukan karyawan saya, medianya juga tidak jelas. Sudah beberapa kali saya bantu," katanya.

Rendy mengungkapkan, seluruh bantuan yang pernah diberikan ditransfer melalui rekening SeaBank atas nama Hifardy David Yusuf.

Di samping itu kejadian tersebut mendapat respon dan perhatian  serius dari salah satu praktisi hukum Sulteng Faisal Yahya.Sh menilai bahwa terkait Pencemaran nama baik dan Pemerasan terhadap Pimpinan Perguruan tinggi, berpotensi merusak marwah institusi pendidikan.

Tindakan ini tidak hanya menyerang individu pimpinan kampus, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat, mengganggu proses belajar mengajar, serta mendegradasi marwah ilmu pengetahuan secara keseluruhan. 

Sehingga dirinya berharap agar kasus ini benar-benar di tangani secara serius oleh aparat penegak hukum dan meminta agar pihak kepolisian segera menangkap pelakunya.


Tim JMI Sulteng


Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar