Informasi tersebut tercantum pada papan proyek yang terpasang di lokasi pekerjaan.
Proyek ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp1.960.304.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2026.
Pelaksanaan pekerjaan dimulai pada 9 Juni 2026 dengan waktu pengerjaan selama 90 hari kalender, dan dilaksanakan oleh CV. Fajar Utama Nusantara.
Jalan Gandu–Panongan merupakan jalur penting bagi mobilitas masyarakat, terutama untuk menunjang aktivitas ekonomi, pendidikan, serta distribusi hasil pertanian warga di wilayah sekitar.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Dinas PUTR yang telah memperhatikan kondisi infrastruktur di wilayah kami. Jalan Gandu–Panongan memiliki peran strategis bagi masyarakat Desa Balida dan sekitarnya. Kami berharap pengerjaan dilakukan sesuai spesifikasi teknis, tepat waktu, serta mengutamakan kualitas agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang,” ujar Aay Iryando.
Sementara itu, tokoh masyarakat setempat, Ade, juga menyambut baik pelaksanaan proyek tersebut dan berharap perbaikan jalan dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan warga.
“Jalan ini sudah lama menjadi keluhan masyarakat karena kondisinya memengaruhi aktivitas sehari-hari. Dengan adanya pemeliharaan ini, kami berharap akses transportasi menjadi lebih lancar, aman, dan dapat meningkatkan perekonomian warga,” ungkap Ade.
Dengan dilaksanakannya proyek pemeliharaan Jalan Gandu–Panongan ini, masyarakat berharap kualitas infrastruktur di Kabupaten Majalengka semakin meningkat serta mampu mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Pewarta: Yaya Ruhiyat
0 komentar :
Posting Komentar