Dalam Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang Victor Wirabuana Abdurrachman, SH., dilaksanakan dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Penjelasan Bupati Atas Raperda tentang 2 hal yaitu:
1. Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2025;
2. Pedoman Sistem Kesehatan Daerah.
Seluruh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Subang menyampaikan pandangan terhadap 2 Raperda yang secara berurutan dimulai dengan Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi PKS, dan ditutup dengan pandangan umum dari Fraksi Amanat-Demokrat.
Secara garis besar seluruh fraksi menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2025 dan Pedoman Sistem Kesehatan Daerah.
Seluruh fraksi memberi apresiasi atas raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Tahun Anggaran 2025, yang merupakan WTP kedelapan berturut-turut yang diraih oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Subang.
Seluruh fraksi berpandangan, WTP harus menjadi acuan dan bukan tujuan, serta berpesan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Subang agar tidak berpuas diri dan terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan, sehingga PAD Kabupaten Subang dapat meningkat dan alokasi APBD betul-betul menjadi program nyata, yang memberi dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat, peningkatan ekonomi, dan pembukaan lapangan pekerjaan.
Terkait Raperda sistem kesehatan seluruh fraksi menyatakan Raperda tersebut layak untuk dibahas dalam proses selanjutnya, karena adanya Peraturan Daerah terakit sistem kesehatan akan memberi pedoman utuh terkait pengelolaan dunia kesehatan di Kabupaten Subang, sehingga kesehatan yang merupakan hak dasar masyarakat dapat dinikmati oleh seluruh kalangan secara berkeadilan.
Fraksi-fraksi juga mendorong agar kebijakan di sektor kesehatan tidak hanya berfokus pada penanganan, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan sebagai langkah jangka panjang.
Raperda sistem kesehatan diharapkan turut mendukung keterlibatan dan pemanfaatan secara maksimal Pusat Layanan Kesehatan (Puskesmas) dan seluruh layanan kesehatan yang ada di Kabupaten Subang, agar masyarakat tidak hanya mendapat layanan kesehatan yang dekat, tetapi juga berkualitas.
Turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut Anggota DPRD Kabupaten Subang, Asisten Daerah, Kepala OPD, Camat, serta tamu undangan lainnya.
Pewarta: Agus Hamdan
0 komentar :
Posting Komentar