WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Eks Ketua IMM Subang, Abdul Rouf, Serukan Aksi Solidaritas untuk Kebebasan Pers di Tengah Kasus Wartawan Harun

Abdul Rouf,yang di kenal sebagai tokoh mahasiswa yang vokal menyuarakan isu -isu sosial kebijakan publik di Subang

Subang, JMI – Kasus hukum yang menjerat wartawan Triberita.com, Harun, terus menuai perhatian publik. Di tengah proses hukum yang berjalan, eks Ketua Umum Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Subang, Abdul Rouf, menyerukan aksi solidaritas untuk memastikan kebebasan pers tetap terjaga di wilayah Subang . Selasa,14/7/2026

Seruan ini muncul menyusul penahanan Harun oleh Polres Subang atas dugaan kasus pemerasan terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang . Sebelumnya, Harun juga dilaporkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Subang, Heri Sopandi, atas tuduhan pencemaran nama baik terkait pemberitaan dugaan setoran jabatan .

Abdul Rouf, yang dikenal sebagai tokoh mahasiswa yang vokal menyuarakan isu-isu sosial dan kebijakan publik di Subang , menyatakan keprihatinannya terhadap kasus ini. Ia menilai bahwa kasus yang menjerat Harun berpotensi menimbulkan efek gentar (chilling effect) bagi insan pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

"Kami melihat adanya pola yang mengkhawatirkan di mana insan pers justru dikriminalisasi melalui proses hukum pidana. Ini bukan hanya soal Harun, tetapi menyangkut nasib kebebasan pers di Subang. Kebebasan pers adalah pilar keempat demokrasi yang wajib dijaga," tegas Abdul Rouf, yang juga pernah memimpin aksi IMM Subang menyuarakan berbagai tuntutan publik .

Ia menyoroti bahwa sengketa yang berkaitan dengan isi pemberitaan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme Dewan Pers terlebih dahulu, bukan langsung dibawa ke ranah pidana . Hal ini sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang merupakan lex specialis (hukum khusus) dalam perkara pers.

"Kami mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak profesional dan transparan. Jangan sampai ada kesan bahwa proses hukum ini digunakan untuk membungkam suara kritis. Kami akan mengawal kasus ini agar keadilan ditegakkan tanpa mencederai kebebasan pers," pungkas Abdul Rouf .

Aksi solidaritas yang digagas ini mengajak seluruh elemen masyarakat, organisasi pers, dan mahasiswa untuk bersama-sama mengawal proses hukum dan menolak segala bentuk intimidasi terhadap insan pers yang menjalankan tugas jurnalistiknya.


Pewarta: Agus Hamdan


Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar