WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Tinjau Dampak Kebakaran di Bekas Eks TPA Panembomg, Bupati Subang Reynaldy Akan Bangun TPS 3R, Sebut TPA Hanya Bom Waktu

SUBANG, JMI
- Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.IP., meninjau kondisi kebakaran sampah di bekas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Panembong, Kelurahan Parung, Kecamatan Subang, Rabu (15/07/2026)

Bupati Subang, Kang Rey, didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang dan Kasatpoldam Kabupaten Subang meninjau langsung proses pemadaman kebakaran sampah di eks TPA Panembong guna memastikan penanganan berjalan lancar sehingga tidak lagi menimbulkan gangguan asap yang dirasakan oleh masyarakat.

Kebakaran sampah di eks TPA Panembong tersebut terjadi sejak Jum’at (10/7/2026).
 Hingga berita ini ditulis, setidaknya telah dilakukan proses pemadaman dan pendinginan dengan 40 tangki air dengan 20 personel dari Pemadam Kebakaran Subang, 5 personel BPBD Subang, 2 personel dari PMI, dan 3 personel dari Tagana.
Selain memastikan kebakaran sampah ditangani dengan baik, Kang Rey menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Subang di bawah kepemimpinannya telah mempersiapkan solusi jangka panjang dalam penanganan sampah, yakni melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS 3R)

Pada tahun 2026, Kang Rey telah menganggarkan pembangunan 4 TPS 3R sebagai proyek percontohan. Selanjutnya, pada tahun 2028 ditargetkan seluruh kecamatan di Kabupaten Subang telah memiliki TPS 3R.

"Per tahun ini, kita anggarkan 4 TPS 3R. Targetnya di beberapa tahun ini di setiap Kecamatan ada TPS 3R” ungkapnya

Rencana pembangunan 4 TPS 3R di Kabupaten Subang akan dilaksanakan di Desa Karangmukti Kecamatan Cipeundeuy, Desa Muara Kecamatan Blanakan, Desa Sukamulya Kecamatan Pagaden, serta Desa Pesanggrahan Kecamatan Kasomalang.

Kang Rey menyebut bahwa pengelolaan sampah yang hanya bertumpu pada TPA akan menjadi bom waktu karena lambat laun kapasitas TPA akan penuh dan pemerintah harus mencari lahan baru untuk lokasi TPA berikutnya.

"Kalau hanya mengandalkan TPA, itu menunggu bom waktu, karena sampah tidak berhenti. Yang ini numpuk bukan berarti hilang, ketika TPA Jalupang penuh kita harus ganti TPA lagi” paparnya

Kang Rey menginginkan agar seluruh TPS 3R di Kabupaten Subang dibangun sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Lingkungan Hidup, sehingga kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Subang dapat semakin meningkat.
Secara bertahap, Kang Rey juga memastikan setiap kecamatan memiliki TPS 3R agar permasalahan sampah dapat diselesaikan di tingkat kecamatan.

"TPS 3R harus sesuai dengan Kementerian Lingkungan Hidup. Saya targetkan di 30 Kecamatan punya TPS 3R, agar sampah bisa selesai di kecamatan, atau syukur-syukur bisa di tingkat desa, agar sampah bisa selesai di tingkat Kecamatan bahkan desa." pungkas Kang Rey. 

Pada kesempatan tersebut, Kang Rey bercengkerama dengan para petugas pemadam kebakaran dan masyarakat sekitar, sekaligus mengimbau agar tidak lagi membuang sampah di eks TPA Panembong. 

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Subang untuk bersama-sama menjaga dan mencintai lingkungan.


Pewarta: Agus Hamdan


Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar