Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan bagian dari kegiatan Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota, dengan nama pekerjaan Peningkatan Jalan Akses TPA Heuleut (PBJT).
Pekerjaan tersebut tercatat sebagai Paket XVI (Enam Belas) dengan Nomor SPK 000.3.2/16/KONTRAK/PBJT/MI/BM/PUTR/2026.
Adapun nilai kontrak pekerjaan mencapai Rp1.967.242.000, dengan sumber dana yang tercantum pada papan proyek yakni PBJT-Konsumsi Tenaga Listrik dari Sumber Lain Tahun 2026.
Sementara itu, waktu pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 90 hari kalender. Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh penyedia PT Lisando Nusantara Karya, yang beralamat di Desa Leuwilaja, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka.
Peningkatan akses menuju TPA Heuleut menjadi bagian dari pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan yang dilakukan pemerintah daerah untuk mendukung konektivitas serta kelancaran aktivitas masyarakat maupun kegiatan yang berkaitan dengan kawasan TPA.
Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas PUTR Kabupaten Majalengka, Iid Junaedi Rahman, S.T., M.Si., mengatakan pekerjaan peningkatan Jalan Akses TPA Heuleut dilaksanakan untuk meningkatkan kondisi dan fungsi jalan sehingga akses menuju kawasan tersebut dapat berjalan lebih baik.
“Pekerjaan peningkatan Jalan Akses TPA Heuleut ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Majalengka dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan. Dengan adanya peningkatan ini, diharapkan akses menuju kawasan TPA dapat lebih baik dan mendukung kelancaran aktivitas di wilayah tersebut,” ujar Iid.
Menurut Iid, pelaksanaan pekerjaan harus tetap mengacu pada perencanaan serta spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam dokumen kontrak.
“Kami tentu mengharapkan pekerjaan dapat dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis, volume dan ketentuan yang telah ditetapkan. Pengawasan juga menjadi bagian penting untuk memastikan pekerjaan berjalan sebagaimana mestinya dan menghasilkan kualitas yang baik,” katanya.
“Yang paling utama adalah hasil pekerjaan dapat memberikan manfaat dan memiliki kualitas yang baik. Karena itu, pelaksanaan di lapangan harus terus dikawal agar sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Pewarta: Yaya Ruhiyat
0 komentar :
Posting Komentar