WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Serobot Bahu Jalan, Heru Budi Ingin Pemilik Ruko di Pluit Bongkar Sendiri Bangunannya


Jakarta
, JMI - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan sudah meminta jajarannya untuk turun tangan menyelesaikan masalah dugaan adanya puluhan ruko serobot bahu jalan.

Dugaan penyerobotan bahu jalan dan saluran air yang merupakan fasilitas sosial dan fasilitas umum itu oleh deretan rumah toko (ruko) itu terjadi di Jalan Niaga RT 011/RW 03 Pluit Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

“Sesuai aturan saja, kalau sesuai aturan ada IMB nya seperti itu. Saya sudah minta Dinas Citata, Kasatpol PP, Wali Kota Jakarta Utara untuk meneliti itu dan sudah dicek,” kata Heru Budi saat menghadiri Acara Gerakan Menanam di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat, 19 Mei 2023.

Heru Budi juga mengungkapkan bahwa pada hari ini Wali Kota Jakarta Utara akan menemui para pemilik ruko yang diduga menyerobot bahu jalan serta menutup saluran air untuk mendirikan bangunan. Selanjutnya, ia berharap para pemilik ruko tersebut agar membongkar sendiri bangunannya yang telah melanggar aturan.

“Hari ini Pak Wali Kota beserta jajarannya mengundang pihak-pihak yang memang harus dilakukan pembongkaran sendiri. Saya harapkan mereka bongkar sendiri” ujarnya.

Ketua RT persoalkan bangunan ruko tempati ruang jalan

03 Pluit Riang Prasetya mempersoalkan adanya bangunan ruko yang menempati ruang Jalan Niaga, kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, yang semula diperuntukkan bagi fasilitas sosial dan umum (fasos dan fasum).

Total jumlah ruko di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, yang dipersoalkan oleh Ketua RT tersebut berjumlah 42 unit. Ruko tersebut berada di Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan.

Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim sendiri sudah menggelar rapat Pemkot Jakarta Utara bersama dengan PT Jawa Barat Indah (JBI) dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk membahas masalah ini.

Pihak PT JBI dan PT Jakpro turut dilibatkan dalam rapat tersebut karena JBI merupakan pengembang ruko. Sedangkan Jakpro yang dulunya Badan Pengelola Lahan (BPL) Pluit merupakan pihak yang menerima lahan yang telah diserahkan PT JBI untuk fasos-fasum.

 

Sumber Tempo/JMI/RED 

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Apel Besar dan Halal Bihalal Perumda Air Minum Tirta Rangga Kab.Subang Tahun 2024

Subang, JMI - Pj. Bupati Subang Bertindak sebagai pembina Apel Besar yang bertempat di Halaman Kantor Perumda air minum Tirta R...