WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

37 KK di Kalijodo sudah pegang kunci rusun

ilustrasi
Jakarta, JMI - Wali Kota Jakarta Barat beserta camat, lurah dan instansi terkait melepas sebanyak 37 Kepala keluarga (KK) di Kalijodo untuk mengecek rumah susun Pulogebang Cakung, Jakarta Timur yang diberikan untuk mereka. Sampai saat ini ada 86 KK yang mendaftar untuk mendapatkan rusun.

"Sudah 37, satu bus yang ikut ke sana yang lainnya sedang pendataan mereka berangsur-angsur pergi ke sana dan ada juga yang kemas-kemas barang mau kita bantu satu bus besar dan beberapa kendaraan," ujar Wali Kota Jakarta Barat Anas Efendi di Kecamatan Tambora Jakarta Barat, Jumat (19/2).

Anas mengapresiasi kesediaan warganya untuk direlokasi dan berterima kasih karena warga telah membantu program pemerintah untuk mengembalikan fungsi sebagai zona hijau. Anas juga menjelaskan warga yang melihat rusun langsung mendapatkan kunci unit.

"Udah, sekarang mereka sudah ambil kunci. Dan sebagian kecil minta sampai SP2. Karena mereka lagi kemas-kemas barang. Buka AC takut rusak, kulkas," imbuh Anas

"Semua kita bantu pakai kendaraan Satpol PP dan dikawal oleh dinas Perhubungan dan Polsek pun ikut ngawal tadi," tambah Anas.

Untuk anak sekolah, Anas mengatakan, perpindahannya akan dibantu Sudin Jakarta Barat. Termasuk warga ingin mengurus perpindahan alamat di KK dibantu Dinas Pencatatan Sipil. Begitu juga dengan warga yang akan alih profesi.

"Yang ingin alih profesi perempuan dari PSK mau jadi tukang jahit ada kursus menjahit. Kursus salon? Ada kursus salon. Yang laki laki mau kursus montir? Ada montir mobil. Tataboga? Mau jadi pedagang, jual makanan, jual nasi, Ada. Makanya semua di sini ada instansi terkait segala bidang agar masyarakat bisa dibantu," tambah Anas.

Terkait pelepasan kedua, Anas siap saja jika administrasi sudah siap. "Yang kedua kalau mereka siap. Jangankan besok hari ini kalau sudah selesai pendataan langsung kita antar lagi ke sana karena kan kita ini administrasi gak semua kita kasih," tambah Anas.

Untuk menempati rusun tersebut warga harus melengkapi beberapa syarat yakni, memiliki KTP DKI Jakarta, Kartu Keluarga, surat pengantar dari kelurahan, PBB terakhir, surat nikah dan slip gaji atau surat keterangan penghasilan.

"Yang bukan warga DKI kan pekerja sebagai kasir atau pelayan atau PSK. Mereka sudah pada pulang masing-masing, diantar enggak mau. Takut, malu mereka pulangnya aja tutup muka. Apalagi kesorot TV takut kelihatan keluarga," tambahnya.
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Dukung Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI, Kapolres Subang Berikan Bantuan kepada Personel yang Memiliki Usaha Ketahanan Pangan

Subang, JMI – Dalam rangka mendukung Program 100 Hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang bertujuan untuk mewujudkan swas...