WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Tolak Maju Pilkada DKI, Ridwan Kamil Dinilai Penuhi Janji dan Bukan "Kutu Loncat"

Jakarta, JMI - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil memutuskan tak akan ikut bertarung dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPRR), Masykurudin Hafidz mencatat, setidaknya ada empat pelajaran yang dapat dipetik dari keputusan Wali Kota yang akrab disapa Kang Emil tersebut.

Pertama, memenuhi komitmen menuntaskan tugas sebagai kepala daerah selama lima tahun. Pasalnya, saat mendaftar sebagai calon kepala daerah, setiap pasangan calon menuliskan dalam formulir pendaftaran pencalonan untuk sanggup menjalankan roda pemerintahan selama lima tahun penuh.

"Ridwan Kamil memberikan contoh bagaimana mematuhi periode masa jabatan yang telah dituliskannya sendiri," ujar Masykurudin melalui keterangan tertulisnya, Senin (29/2/2016).

Kedua, bagaimana memenuhi tanggung jawab dan janji kampanye yang telah disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan masyarakat.

Emil, kata Masykurudin, memberikan contoh bagaimana janji kampanye tak hanya digunakan untuk menggaet suara pemilih, tapi juga menjadikannya sebagai kontrak sosial yang harus dipertanggung jawabkan.

Sementara itu, pelajaran ketiga adalah orang lokal pilih lokal. Menurut Masykurudin, dalam banyak pengalaman pilkada, seringkali aspirasi pemilih atau anggota partai politik dikalahkan oleh kepentingan elite.

Padahal, tujuan Pilkada salah satunya adalah agar orang-orang potensial daerah dapat mengembangkan daerahnya masing-masing sehingga penguatan masyarakat dan kedekatan dengan pemilih terjadi.

"Ridwan Kamil memberikan contoh bagaimana mewujudkan keinginan warga lokal untuk dipimpin oleh orang yang berkualitas dan mempunyai kedekatan dengan masyarakat," tutur Masykurudin.

Adapun poin keempat, Emil dinilai bukan kutu loncat. Sekalipun ada partai politik yang akan mengusung dan hasil survei banyak mengunggulkannya, tapi Ridwan tetap berpikir jernih dan memandang jauh ke depan.

Berpikir dengan kepentingan jangka pendek dan aji mumpung jauh-jauh disingkirkan Emil untuk kepentingan bersama yang lebih besar dan berkelanjutan.

Meskipun Undang-undang tak melarang seseorang meninggalkan jabatannya untuk jabatan lainnya, tetap ada tanggung jawab pelayanan publik yang tidak bisa ditinggalkan begitu saja.

"Karena kekuasaan bukan tujuan, tetapi sarana untuk pelayanan," kata Masykurudin.

Ridwan menyampaikan keputusan tetap memimpin Kota Bandung. Sebelumnya, ia telah bertemu berbagai pihak untuk membahas soal Pilkada DKI. (Baca: Ridwan Kamil: Saya Tak Akan Maju ke Pilkada DKI 2017)

Ridwan mengatakan, masa jabatannya yang baru berakhir pada 2018 menjadi pertimbangan besar.

Ia mengaku ingin fokus mewujudkan mimpi-mimpinya untuk kota kelahirannya.

"Saya sudah mendengarkan masukan, melakukan survei internal, termasuk meminta pendapat keluarga. Akhirnya, saya memutuskan untuk fokus mengurus Bandung," tutupnya.
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Prof H Amran Suadi Optimis Kaspudin Nor Lolos Menjadi Dewas KPK

JAKARTA, JMI – Sebanyak 146 calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinyatakan lolos pada seleksi admi...