WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

51 Penjahat di Bandung terjaring operasi cipta kondisi

Penjahat jalanan di bandung ditangkap

Bandung, JMI - Sebanyak 51 penjahat jalanan dijaring aparat dari jajaran Polrestabes Bandung. Pelaku kejahatan jalanan dan premanisme ini ditangkap dalam operasi cipta kondisi yang dilakukan selama sepekan terakhir.

"Ada 51 tersangka yang berhasil kami amankan dalam operasi cipta kondisi sesuai instruksi atasan," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Angesta Romano Yoyol di Mapolrestabes Bandung, Senin (7/3).

Pelaku kejahatan jalanan ini menggunakan beragam modus dalam aksinya. Tapi yang menonjol, adalah pelaku pengintai perempuan saat saat mengendarai sepeda motor. Yang banyak terungkap ada di wilayah hukum Regol dan Panyileukan.

Berbekalkan senjata tajam, kemudian pelaku ini menakut-nakuti korban dan meminta harta bendanya di bawah ancaman.

"Senjata untuk menakut-nakuti, akhirnya mereka membawa barang," ujarnya.

Jika tidak memberikan barang yang diintainya, pelaku ini tak sungkan melukai korban. "Ada enam orang yang melapor ke kami," ujarnya.

Dalam operasi tersebut polisi menemukan sejumlah senjata jenis air gun yang menyerupai senjata organik. "Mereka menggunakan senjata api yang bunyinya mirip senjata api beneran dan proyektilnya gotri," ujarnya.

Selain para pelaku kejahatan jalanan, polisi juga mengamankan para pelaku premanisme yang meresahkan warga.

(mrd/red)
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Prof H Amran Suadi Optimis Kaspudin Nor Lolos Menjadi Dewas KPK

JAKARTA, JMI – Sebanyak 146 calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinyatakan lolos pada seleksi admi...