WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

KPK Akan Geledah Kejaksaan Tinggi DKI

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo
Jakarta, JMI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pengembangan kasus dugaan suap ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk hentikan perkara korupsi di PT BA.

Rencananya, hari ini, Jumat (1/4/2016), penyidik KPK akan menggeledah kantor Kejaksaan Tinggi DKI.

"Rencananya, akan dilakukan penggeledahan. Di Kejati," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa pers di kantor KPK, Jumat.

Agus mengungkapkan KPK sebelumnya sudah memeriksa dua pejabat Kejati DKI yakni Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI, Tomo Sitepu. Namun, keduanya masih berstatus sebagai saksi.

Agus tidak mau membeberka lebih lanjut keterlibatan dua orang tersebut dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK kemarin.

Dia hanya menyebutkan, bahwa apabila seseorang sudah diperiksa sebagai saksi, pasti ada kaitannya dengan kasus yang sedang diselidiki KPK.

Sebelumnya, KPK menangkap tangan tiga orang yakni SWA (Direktur Keuangan BUMN PT BA), DPA (Senior Manager PT. BA), dan MRD (pihak swasta). PT BA adalah BUMN yang bergerak di bidang perairan.

DPA diketahui menyerahkan uang kepada MRD yang bertindak sebagai perantara ke pihak Kejati DKI. Total uang yang disita KPK yakni sebesar 148.835 dollar AS.

(ubad/kps/red)
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Prof H Amran Suadi Optimis Kaspudin Nor Lolos Menjadi Dewas KPK

JAKARTA, JMI – Sebanyak 146 calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinyatakan lolos pada seleksi admi...