WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Polisi akan Usut Dugaan Transaksi Narkoba Ivan Haz Tahun 2015-2016

Jakarta, JMI - Hasil tes urine terhadapFannySafriansyah aliasIvanHaz di Polda Metro Jaya negatif narkoba. Polda Metro juga tidak menemukan bukti narkoba yang disimpan oleh anggota DPR Fraksi PPP itu.

Oleh karena itu, jika memang tak ada bukti kuat, kasus dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Ivan Haz tak dapat dilanjutkan. Ivan Haz akan direhabilitasi.

"Kalaupun dia positif tapi tak ada barang bukti ini tak bisa diproses. Paling dilakukan assesment konseling pada akhirnya dilakukan rehabilitasi," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Eko Daniyanto di Polda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jaksel, Selasa (1/3/2016).

Namun Eko masih akan mendalami adanya dugaan transaksi narkoba yang dilakukan Ivan Haz sebelumnya. Diduga pada tahun 2015, ada beberapa kali transaksi narkoba yang melibatkan Ivan Haz namun melalui perantara orang lain.

"Jadi info dari Dirkrimum saat ketemu MKD bahwasanya 2015 ada 4 kali transaksi, artinya dia membeli. Kemudian 2016 ada 2 kali, berarti tidak melalui diri sendiri, itu akan kita kejar," terang Eko.

Jika hal itu terbukti, pihaknya akan mengembangkan kasus tersebut. Dugaan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Ivan Haz ini bermula dari operasi internal yang dilakukan oleh satuan Kostrad TNI. Salah satu oknum TNI yang tertangkap menyebut nama Ivan Haz dalam jaringan mereka.

Sementara saat ini Ivan Haz ditahan di Polda Metro Jaya karena dugaan KDRT terhadap pembantu rumah tangganya yang bernama Toipah. Sejumlah koleganya dari Fraksi PPP DPR RI siang tadi membesuknya di tahanan Polda Metro Jaya.

(syam/dtk/red.....)
Editor : Saddam Al-Khadafi
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Prof H Amran Suadi Optimis Kaspudin Nor Lolos Menjadi Dewas KPK

JAKARTA, JMI – Sebanyak 146 calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinyatakan lolos pada seleksi admi...