Selasa 19 April 2016 | 10:56 WIB
Jakarta, JMI -Pemerintah memperbolehkan kalangan dunia usaha mengimpor beras untuk jenis premium dan jenis khusus. Biasanya diperlukan untuk kebutuhan hotel, kafe, dan restoran.
![]() |
| Foto : Idwan Saleh © JMI 2016 |
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dikutip detikFinance, Selasa (19/4/2016) impor beras premium dan khusus dalam periode Januari-Maret mencapai 961.987 ton atau US$ 393 juta.
Ini meningkat sangat signifikan dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada Januari-Maret 2015, volume impor beras adalah 66.562 ton dengan nilai US$ 29,2 juta.
Berikut daftar negara asal beras impor:
1. Vietnam
Volume: 500.650 ton
Nilai: US$ 198,4 juta
2. Thailand
Volume: 451.450 ton
Nilai: US$ 189,8 juta
3. Pakistan
Volume: 8.675 ton
Nilai: US$ 3,1 juta
4. India
Volume: 422 ton
Nilai: US$ 1,1 juta
5. China
Volume: 139 ton
Nilai: US$ 498 ribu
6. Akumulasi negara lainnya
Volume: 650 ton
Nilai: US$ 257 ribu
(idwan/dtk)
Editor : Nur Subadri

0 komentar :
Posting Komentar