WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Sekretaris Dispenda Tuba Kabur Hindari Awak Media

kursi tempat sekretaris dispenda tuba duduk dan kabur saat akan di investigasi
Tulang Bawang-Lampung, JURNALMEDIAIndonesia.com - Pasalnya, saat beberapa tim awak media di Kabupaten Tulang Bawang ingin mengklarifikasi pemberitaan yang sudah di publikasikan di edisi sebelumnya, mengenai adanya dugaan perusak rumah tangga Ketut Suntani. Selaku Sekretaris Dinas Dispenda (I Nyoman Sutamawan SE, MM) menghindar dan kabur dari awak media, Rabu (8/3/).

Lebih jelas saat akan ditemui diruagan nya I Nyoman Sutamawan SE, MM menggatakan kepada beberapa tim awak media yang akan mengklarifikasi pemberitaan dugaan bahwa Sekretaris Dispenda Kabupaten Tulang Bawang telah merusak rumah tangga Ketut Suntani, diri nya tidak mau berkomentar tentang soal itu lagi.

“Ada apa lagi pak jelas nya kan sudah dipublikasikan, sudah diberitakan, jadi mau apa lagi.” Papar Sekretaris Dispenda Kabupaten Tulang Bawang, sambil bangun dan kabur dari tempat duduk nya lalu kabur keruagan sekretariat dan bersembunyi, bahkan tidak keluar lagi untuk menemui tim kami.

Dugaan itu benar, Sekretaris Dispenda Kabupaten Tulang Bawang terindikasi telah merusak rumah tangga Ketut Suntani, karena diri nya sudah bagaikan orang yang tidak mempunyai keberanian lagi untuk menemui tim kami.

Dimana, sudah menceraikan suaminya yang menurut surat pernyataan Ketut Suntani bahwa dirinya akan dinikahi secara resmi oleh Sekretaris Dinas Dispenda Kabupaten Tulang Bawang.( I Nyoman Sutamawan SE, MM), akan tetapi sampai saat ini dirinya diterlantarkan dan tidak dinikahi dan tidak sesuai dengan janji-janji nya seperti apa yang dijelaskan di surat peryataan Ketut Suntani, Sabtu 14 Mei 2016 lalu.

Tim kami berharap kepada pemerintah kabupaten tulang bawang yang berwenang terkait pemasalahan ini dan jika benar Sekretaris Dinas Dispenda Kabupaten Tulang Bawang,( I Nyoman Sutamawan SE, MM) melakukan tindakan tidak terpuji ini, agar diri nya bisa diproses secara hukum sesuai permintaan Ketut Suntani yang tertera di surat pernyataannya.


Pewarta: Robinsah
Editor: Habib


Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar