![]() |
Imbas pengecoran jalan yang diduga syarat korupsi, Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Kampung Cibogo, Dukuh Desa Pasanggrahan, Kecamatan Solear pintu masuk ke sekolahan tak diberi jalan |
Pasalnya, penggunaan material yang tak sesuai menyebabkan coran baru ini sudah pada retak atau pecah telur. ditambah kurangnya pengawasan pihak terkait atau dugaan kerjasama antara kades dan oknum terkait dalam pekerjaan pengecoran dan faving blok tanpa didampingi petugas desa, maupun petugas dari kecamatan.
Bahkan, selesai pengecoran dan pemasangan faving blok pun papan proyek tak kunjung dipasang. Papan informasi publik di Desa Pasanggrahan, Solear di pasang sangat tinggi dan kadesnya pun tertutup bahkan selalu menghindar bila ada wartawan atau rekan dari lsm yang ingin konfirmasi terkait RABdes.
Berbanding terbalik dengan Desa Cileles, dalam pengerjaan jalan desa, setelah rampung Bapak Amanta selaku Kepala Desa Cileles selalu memasang papan proyek ADD melalui staf desa bila proyek tersebut selesai dikerjakan.
Dikarenakan kurangnya pengawasan dari pihak inspektorat atau pihak lainnya dalam pengawasan alokasi dana desa (ADD) sehingga proyek pekerjaan jalan desa tak sampai 1 tahun sudah rusak bahkan ada yang hanya hitungan bulan pun jalan tersebut rusak, sebab bahan atau material yang seadanya.
Dalam hal ini perlu adanya audit di tingkat desa karena selama ini diduga banyak oknum kades yang bermasalah dengan anggaran dana desa, apa lagi pada tahun lalu ada team monitoring evaluasi atau monev Kecamatan Balaraja yang telah membuat laporan adanya dugaan korupsi oleh oknum kades.
Tak tanggung-tangung dalam laporan tersebut ada 226 dari 246 kades yang bermasalah dan akan dilaporkan kepihak Kejaksaan Negeri Tigaraksa oleh Team Monitoring Evaluasi Kecamatan Balaraja, tapi hingga kini kasus tersebut menguap begitu saja.
Seiring berjalannya waktu, kasus tersebut seakan ‘lenyap’ tak pernah ada hukum di banten, khususnya di Kabupaten Tangerang. Hukum yang terkesan ‘tumpul’ atau tak berani menyentuh para kades walau banyaknya pemberitaan media massa yang menyikapi kinerja para kades terkait pekerjaan jalan desa yang asal jadi.
Pemberitan demi pemberitaan di koran seakan tak pernah ditanggapi oleh Intansi yang berwenang terkait dana desa, namun bila ada berita terkait dugaan penyalahgunaan jabatan atau penyelewengan dana desa wartawanlah yang disalahkan bahkan wartawan tak luput dari intimidasi dari oknum kades yang diberitakan terkait kinerjanya.
HAR/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar