WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Miras Oplosan (Gingseng) "Menjamur di Kabupaten Pangandaran"

DENGAN MUDAH UNTUK MENDAPATKAN MIRAS OPLOSAN DI WARUNG JAMU
PANGANDARAN, KORAN JMI - Maraknya minuman oplosan dengan sebutan "GINGSENG" di jual di warung jamu seduh yang tersebar di beberapa Kec. di Kab. Pangandaran, sampai saat ini dari pihak berwenang belum ada penertiban yang maksimal sehingga minuman oplosan di jual bebas di warung - warung yang berkedok jamu kesehatan.

Hal ini di sampaikan oleh Dodo Bueuk (nama samaran). Selama ini aparat terkait seperti kepolisian, Polisi Pamong Praja dan BPOM sebagai pengawas peredaran obat dan makanan Kabupaten Pangandaran terkesan menutup mata, padahal minuman oplosan yang sangat merusak generasi bangsa ini sudah beredar cukup lama di Kabupaten Pangandaran.

Salah seorang pedagang jamu di daerah tersebut menuturkan, dengan hanya bermodalkan Rp 150.000,00 Satu galon isi 20 liter di jual dengan harga eceran / liter Rp 20.000,00 Bagi pedagang minuman sejenis ini memang menggiurkan dan sangat menguntungkan, namun di balik itu, Untuk anak - anak bangsa dan generasi muda sangat merusak karena dapat menimbulkan reaksi mabuk dan berdampak terhadap keamanan, ketentraman dan kenyamanan apa bila yang mengkomsumsi mabuk, tak jarang anak - anak usia sekolah sudah terbiasa bermabok - mabokan di tempat yang sepi ketimbang masuk sekolah, karena apa....!? Karena minuman oplosan (Gingseng) harganya cukup terjangkau.

Bagi para orang tua cukup menyesali dengan menjamurnya minuman oplosan di Kabupaten Pangandaran, selama ini kemana para penegak hukum ? Pertanyaannya, Ada apa di balik semua ini ? Beberapa Tokoh Ulama di Kab. Pangandaran menyampaikan ke JMI, menjelang datangnya "BULAN SUCI RAMADHAN" pihak berwenang harus melakukan tindakan tegas terhadap mereka yang melakukan praktek jualan miras oplosan, umat islam selama menunaikan "IBADAH PUASA" di Bulan Suci Ramadhan membutuhkan ketenangan dan kenyamanan. Kepada Bapak Bupati sebelum terjadinya korban jiwa, kami berharap agar semua warung jamu seduh yang menjual miras oplosan di wilayah ini di tindak tegas supaya tidak merusak masa depan anak - anak dan generasi muda kita sebagai penerus bangsa, Tuturnya..

Tohirin Fauzi/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Prof H Amran Suadi Optimis Kaspudin Nor Lolos Menjadi Dewas KPK

JAKARTA, JMI – Sebanyak 146 calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinyatakan lolos pada seleksi admi...