WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Operasi Patuh Krakatau, 267 Kendaraan Ditilang, Tujuh Motor Ditahan

Kasatlantas Polresta Bandarlampung, Kompol Syouzarnanda Mega
LAMPUNG, JMI – Hari Pertama digelarnya Operasi Patuh Krakatau 2018 di beberapa wilayah di Kota Bandarlampung, Satuan Lalu Lintas Polresta Bandarlampung memberikan tilang sebanyak 267 surat kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) serta menahan 7 unit sepeda motor, Jumat (27/4/2018).

“Dari hasil giat Operasi Patuh Krakatau hari ini, sebanyak 267 surat kendaraan yang ditilang. Yakni 148 STNK dan 119 SIM,”kata Kasat Lantas Polresta Bandarlampung, Kompol Syouzarnanda Mega, Jumat 27 April 2018.

Menurutnya, ada juga 35 teguran tertulis dan tidak tertulis. Untuk teguran tertulis, dikarenakan pengendara tidak menyalakan lampu utama light on (lampu besar), lalu tidak terpasangnya kaca spion dan lampu rem mati.

Kompol Syouzarnanda Mega mengungkapkan, mayoritas pelanggaran yang mengakibatkan pengendara ditilang, karena mereka tidak memiliki SIM. Selain itu juga, terkait dengan kelengkapan kendaraan seperti tidak menggunakan helm, tidak membawa STNK dan kelengkapan kendaraan lainnya.

Selain menilang sebanyak 267 surat kendaraan dan 35 teguran tertulis, lanjut Nanda, ada sekitar 7 unit kendaraan sepeda motor yang disita karena pemiliknya tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan.

“Untuk kendaraan yang disita, dapat mengurusnya dengan menunjukkan surat-surat kendaraan agar dapat diambil kembali,”ungkapnya.

Dikatakannya, mengenai titik-titik lokasi digelarnya Operasi Patuh Krakatau tersebut, pastinya akan berubah-ubah dan didasarkan pada titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Bandarlampung. Sedangkan personel yang diterjunkan dalam Operasi Patuh Krakatau 2018 ini, sebanyak 125 personel.

“Pelaksanaannya, akan diupayakan tiga sesi yakni pagi hari, sore dan juga malam namun itu semua melihat situasi dan keadaan cuacanya. Saya juga berpesan, agar para pengendara melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan,”terangnya.

Dalam gelar Operasi Kratakau 2018 tersebut, petugas Satlantas Polresta Bandarlampung melakukan razia di wilayah Lungsir, Telukbetung Utara, Jalan Pramuka dan Bundaran Tugu Adipura.
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Ormas Pejuang Marhaenis PMN Kabupaten Grobogan Serahkan SK PKK Ke-19 Kecamatan

GROBOGAN, JMI - Ormas Pejuang Marhaenis Nusantara Kabupaten Grobogan mengadakan rapat koordinasi (Rakor) serta penyerahan Surat...