WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Prajurit TNI akan Ditindak Bila Terlibat Pengeboran Minyak

PIDIE, JMI -- - Panglima Kodam Iskandar Muda, Mayjen TNI Abdul Hafil Fuddin menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi dan tindakan tegas terhadap prajurit TNI bila terlibat pengeboran minyak secara ilegal di Kabupaten Aceh Timur. "Apabila terdapat prajurit TNI yang terlibat pengeboran sumur minyak ilegal tersebut, usut tuntas dan sesuaikan dengan hukum yang berlaku di institusi militer," tegas jenderal bintang dua itu di Aceh Timur, Kamis (26/4).

Pernyataan itu, disampaikan saat berkunjung ke lokasi ledakan dan terbakarnya sumur minyak ilegal di Desa Pasir Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Rabu (25/4) dini hari. Menurut Pangdam, dia sangat menyayangkan terjadinya peristiwa ledakan dan terbakarnya sumur minyak yang menyebabkan 21 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya menderita luka bakar kritis.

"Kita berbelasungkawa atas musibah ini. Tentu diharapkan ke depan tidak lagi terulang peristiwa yang sama," ujarnya.

Dia menambahkan, tidak akan menolerir bilamana terdapat prajurit TNI di wilayah Kodam Iskandar Muda yang melakukan pengeboran minyak ilegal seperti di Aceh Timur. Sebelumnya, Dandim 0104/Aceh Timur, Letkol Muhammad Iqbal memberikan penjelasan kepada Pangdam terkait kronologis kejadian dan tindakan yang sudah dilakukan dalam penangganan ledakan sumur minyak tersebut.

Prajurit Kodim 0104/Aceh Timur telah disiagakan guna membantu evakuasi korban, pemadaman api maupun hal lain terkait penanganan musibah dimaksud. Pangdam Mayjen TNI Abdul Hafil Fuddin beserta rombongan tiba di Kompi A Raider Khusus 111/Karma Bakti, Peudawa, Kamis pagi, dengan menggunakan heli.

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Prof H Amran Suadi Optimis Kaspudin Nor Lolos Menjadi Dewas KPK

JAKARTA, JMI – Sebanyak 146 calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinyatakan lolos pada seleksi admi...