TANJUNG REDEB, JMI -- Pembangunan sejatinya bertujuan untuk Perkembangan masyarakat di daerah untuk kesejahteraan wilayah dimaksud, seperti Pembangunan sebuah Dermaga untuk memudahkan kapal wisata keluar masuk wilayah tersebut, seperti Pembangunan di Pulau Kaniungan di wilayah Kecamatan Biduk-Biduk, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Dari hasil temuan tim investigasi JMI mendapatkan keterangan warga di wilayah Kecamatan Biduk Biduk, terkait pembangunan dermaga di Pulau Kaniungan diduga kuat tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang sudah ditentukan oleh Konsultan, kuat dugaan defisit anggaran yang bertujuan untuk meraih keuntungan yang besar yang dilakukan oleh salah
satu kontraktornya yang bersangkutan, yang beralamatkan di jalan P. Guna, Kelurahan Bugis, Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Menurut Pemantauan Wartawan, kegiatan pembangunan dermaga di Pulau Kaniungan dikerjakan pada tahun 2018 dan selesai
2018 dengan anggaran biaya sebesar Rp.1.020.736.000,- ditemukan kejanggalan di proyek tersebut, karena sebagian banyaknya tiang tiang yang ditanam tidak sesuai RAP yang ada, harusnya
tiangnya masuk sedalam 150 cm, nyatanya sebagian tiangnya hanya numpang diatas batu karang, dan diduga kuat dari Kontraktor merugikan anggaran negara karena diduga ada
penyelewengan dana anggaran dari kegiatan pembangunan dermaga yang berada di Pulau Kaniungan tersebut.
Dari dugaan tersebut di harapkan dari pihak yang berwenang segera menindak lanjuti adanya dugaan penyelewengan anggaran yang ditenggarai merugikan negara.
M.Haznyr/Eddy.K/JMI
Dari hasil temuan tim investigasi JMI mendapatkan keterangan warga di wilayah Kecamatan Biduk Biduk, terkait pembangunan dermaga di Pulau Kaniungan diduga kuat tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang sudah ditentukan oleh Konsultan, kuat dugaan defisit anggaran yang bertujuan untuk meraih keuntungan yang besar yang dilakukan oleh salah
satu kontraktornya yang bersangkutan, yang beralamatkan di jalan P. Guna, Kelurahan Bugis, Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Menurut Pemantauan Wartawan, kegiatan pembangunan dermaga di Pulau Kaniungan dikerjakan pada tahun 2018 dan selesai
2018 dengan anggaran biaya sebesar Rp.1.020.736.000,- ditemukan kejanggalan di proyek tersebut, karena sebagian banyaknya tiang tiang yang ditanam tidak sesuai RAP yang ada, harusnya
tiangnya masuk sedalam 150 cm, nyatanya sebagian tiangnya hanya numpang diatas batu karang, dan diduga kuat dari Kontraktor merugikan anggaran negara karena diduga ada
penyelewengan dana anggaran dari kegiatan pembangunan dermaga yang berada di Pulau Kaniungan tersebut.
Dari dugaan tersebut di harapkan dari pihak yang berwenang segera menindak lanjuti adanya dugaan penyelewengan anggaran yang ditenggarai merugikan negara.
M.Haznyr/Eddy.K/JMI
0 komentar :
Posting Komentar