SUBANG, JMI -- Bupati Subang H. Ruhimat S.Pd,. M.Si menghadiri deklarasi Pemilihan Umum (Pemilu) Damai 2019 di halaman masjid Agung Al Musabaqoh Subang, Sabtu (9/3/2019).
Pada kegiatan tersebut, Bupati Subang membacakan deklarasi Pemilu damai 2019 bersama, dengan berkomitmen dan siap untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu aman, damai, sejuk dan kondusif serta siap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), menjunjung Pancasila dan UUD 1945.
Pemilu damai 2019 mengutamakan menjaga kondusifitas Kamtibmas, kerukunan dan kedamaian menyatakan kami pemuka agama dan umaro Kabupaten Subang menolak tempat ibadah digunakan sebagai tempat kampanye politik, penyebaran issu provokatif, fitnah, ghibah, berita bohong (hoax), sara dan radikalisme terkandung dalam pasal 280 ayat 1 huruf (h) UU No. 7 Tahun 2017 tentang UU Pemilu.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Subang, Wakapolres Subang, Perwakilan Kemenag, Perwakilan Baznas, Ketua MUI, Bawaslu Kab. Subang, Dandim diwakili pasi intel, KPU Subang, FKUB Kab. Subang.
Pada kegiatan tersebut, Bupati Subang membacakan deklarasi Pemilu damai 2019 bersama, dengan berkomitmen dan siap untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu aman, damai, sejuk dan kondusif serta siap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), menjunjung Pancasila dan UUD 1945.
Pemilu damai 2019 mengutamakan menjaga kondusifitas Kamtibmas, kerukunan dan kedamaian menyatakan kami pemuka agama dan umaro Kabupaten Subang menolak tempat ibadah digunakan sebagai tempat kampanye politik, penyebaran issu provokatif, fitnah, ghibah, berita bohong (hoax), sara dan radikalisme terkandung dalam pasal 280 ayat 1 huruf (h) UU No. 7 Tahun 2017 tentang UU Pemilu.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Subang, Wakapolres Subang, Perwakilan Kemenag, Perwakilan Baznas, Ketua MUI, Bawaslu Kab. Subang, Dandim diwakili pasi intel, KPU Subang, FKUB Kab. Subang.
0 komentar :
Posting Komentar