![]() |
Air yang biasa digunakan warga untuk aktivitas sehari hari seperti mencuci baju serta mandi, namun dirusak akibat aktivitas pembungan limbah oleh beberapa pabrik yang ada disekitar aliran sungai.
![]() |
![]() |
Pada Kamis (17/09/2026) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama KLH Provinsi Banten melakukan pendampingan Tim PPMA Kementrian Lingkungan Hidup menyusuri kawasan industri Jalan Kopo-Maja dan menindak salah dua industri pembuatan Karung dan Akrilik yang diduga mencemari aliran air sungai menjadi hitam, PT Material Pratama Plastik (MPP).
Warga berharap pemerintah melalui instansi terkait diminta tegas memberi sanksi kepada industri yang kerap mencemari sungai tersebut.
Pewarta: H Solaeman



0 komentar :
Posting Komentar