TANGGAMUS, JMI -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus Menggelar rapat Paripurna Istimewa dalam rangka pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD, di Gedung DPRD Kabupaten Tanggamus.
Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus Heri Agus Setiawan, S.Sos memimpin langsung Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) yang dihadiri oleh 22 anggota DPRD Kabupaten Tanggamus dari total 45 anggota.
Dari pihak eksekutif dihadir oleh Wakil Bupati Tanggamus Hi. AM. Syafi’I, S.Ag, pimpinan OPD dan FORKOPIMDA Kabupaten Tanggamus, Para Camat dan para tamu undangan.
Diketahui bahwa Rapat Paripurna Istimewa pengucapan sumpah/janji Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2014-2019 ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/54/B.01/HK/2019, tanggal 7 Januari 2019, tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Tanggamus Masa Jabatan Tahun 2014-2019, yang menetapkan dan meresmikan pengangkatan saudari Sudi Astuti, B.A. sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Masa Jabatan 2014-2019 dari Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) menggantikan Saudara Munawir Khoirul Basri, SE., MM yang telah diresmikan pemberhentiannya dengan hormat dari kedudukannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanggamus masa jabatan 2014-2019.
Dengan disertai ucapan terimakasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanggamus, hal ini tercantum berdasarkan surat keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/53/B.01/HK/2019.
Pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Tanggamus Heri Agus Setiawan, S.Sos dan disaksikan oleh seluruh tamu undangan yang hadir di gedung DPRD Kabupaten Tanggamus.
Mewakili Bupati Tanggamus yang berhalangan untuk hadir, Wakil Bupati Tanggamus, Hi. AM. Syafi’I, S.Ag dalam sambutannya atas nama pribadi dan Pemkab Tanggamus menyampaikan selamat kepada Sdri. Sudi Astuti, BA atas dilantiknya sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) dengan harapan semoga saudari akan dapat bekerja sebaik-baiknya.
Dan kepada Sdr. Munawir Khoirul Basri, SE., MM., anggota DPRD yang diganti kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras dan pengabdian yang telah diberikan selama menjadi mitra pemerintah Kabupaten Tanggamus dan semoga Allah SWT mencatatnya sebagai amal kebaikan atas segala pengabdian yang telah diberikan.
Kepada Sdri. Sudi Astuti, pelantikan ini adalah awal dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat, saya berharap saudari dapat bekerja dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat dengan membawa aspirasi masyarakat dari daerah pemilihannya.
PAW bagi anggota DPRD merupakan proses politik yang harus dilakukan untuk mengisi kekosongan kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten Tanggamus, sebagai dewan yang baru tentunya saudari perlu segera menyesuaikan diri, mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan.
Melanjutkan sambutannya, Wakil Bupati mengajak kepada seluruh komponen yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Tanggamus untuk terus menjaga suasana yang kondusif, dan terus waspada terhadap segala macam ancaman, gangguan dan hambatan dalam pelaksanaan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Menutup sambutannya, Wakil BupatiTanggamus berharap kepada Sdri. Sudi Astuti untuk dapat menunjukkan aktifitas sebaik-baiknya sebagai wakil rakyat dengan berperan aktif dalam seluruh kegiatan yang ada di DPRD Kabupaten Tanggamus, " Pungkas Wakil Bupati.
Senada dengan yang disampaikan oleh Wakil Bupati Tanggamus, Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus Heri Agus Setiawan, S.Sos atas nama pribadi dan DPRD Kabupaten Tanggamus mengucapkan selamat atas dilantiknya dan mendapatkan kesempatan untuk menjadi anggota DPRD Tanggamus masa jabatan 2014-2019.
Ketua DPRD Berharap Sdri. Sudi Astuti dapat segera menyesuaikan diri dan bekerja dengan sebaik-baiknya. Ditemui usai acara pengambilan sumpah, Anggota DPRD yang baru dilantik Sdri. Sudi Astuti dihadapan awak media menyampaikan bahwa di sisa waktu jabatan akan fokus memperjuangkan aspirasi perempuan terutama masalah pendidikan kepada wanita dan pendidikan keluarga, karena hal itu sangat penting, karena pendidikan dimulai dari pendidikan di lingkup keluarga baru ke pendidikan di luar rumah.
Sudi Astuti, B.A yang menyatakan tahun ini akan kembali maju dalam pemilihan legislatif dari dapil III Kabupaten Tanggamus. Sudi Astuti juga megatakan bahwa pelantikannya sebagai anggota DPRD Tanggamus sudah merupakan Kehendak Allah, “Saya percaya Allah, sebab Allah tidak tidur,” Kata dia.
JMI/ROBI/ADV/RED
Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus Heri Agus Setiawan, S.Sos memimpin langsung Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) yang dihadiri oleh 22 anggota DPRD Kabupaten Tanggamus dari total 45 anggota.
Dari pihak eksekutif dihadir oleh Wakil Bupati Tanggamus Hi. AM. Syafi’I, S.Ag, pimpinan OPD dan FORKOPIMDA Kabupaten Tanggamus, Para Camat dan para tamu undangan.
Diketahui bahwa Rapat Paripurna Istimewa pengucapan sumpah/janji Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2014-2019 ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/54/B.01/HK/2019, tanggal 7 Januari 2019, tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Tanggamus Masa Jabatan Tahun 2014-2019, yang menetapkan dan meresmikan pengangkatan saudari Sudi Astuti, B.A. sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Masa Jabatan 2014-2019 dari Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) menggantikan Saudara Munawir Khoirul Basri, SE., MM yang telah diresmikan pemberhentiannya dengan hormat dari kedudukannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanggamus masa jabatan 2014-2019.
Dengan disertai ucapan terimakasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanggamus, hal ini tercantum berdasarkan surat keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/53/B.01/HK/2019.
Pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Tanggamus Heri Agus Setiawan, S.Sos dan disaksikan oleh seluruh tamu undangan yang hadir di gedung DPRD Kabupaten Tanggamus.
Mewakili Bupati Tanggamus yang berhalangan untuk hadir, Wakil Bupati Tanggamus, Hi. AM. Syafi’I, S.Ag dalam sambutannya atas nama pribadi dan Pemkab Tanggamus menyampaikan selamat kepada Sdri. Sudi Astuti, BA atas dilantiknya sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) dengan harapan semoga saudari akan dapat bekerja sebaik-baiknya.
Dan kepada Sdr. Munawir Khoirul Basri, SE., MM., anggota DPRD yang diganti kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras dan pengabdian yang telah diberikan selama menjadi mitra pemerintah Kabupaten Tanggamus dan semoga Allah SWT mencatatnya sebagai amal kebaikan atas segala pengabdian yang telah diberikan.
Kepada Sdri. Sudi Astuti, pelantikan ini adalah awal dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat, saya berharap saudari dapat bekerja dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat dengan membawa aspirasi masyarakat dari daerah pemilihannya.
PAW bagi anggota DPRD merupakan proses politik yang harus dilakukan untuk mengisi kekosongan kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten Tanggamus, sebagai dewan yang baru tentunya saudari perlu segera menyesuaikan diri, mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan.
Melanjutkan sambutannya, Wakil Bupati mengajak kepada seluruh komponen yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Tanggamus untuk terus menjaga suasana yang kondusif, dan terus waspada terhadap segala macam ancaman, gangguan dan hambatan dalam pelaksanaan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Menutup sambutannya, Wakil BupatiTanggamus berharap kepada Sdri. Sudi Astuti untuk dapat menunjukkan aktifitas sebaik-baiknya sebagai wakil rakyat dengan berperan aktif dalam seluruh kegiatan yang ada di DPRD Kabupaten Tanggamus, " Pungkas Wakil Bupati.
Senada dengan yang disampaikan oleh Wakil Bupati Tanggamus, Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus Heri Agus Setiawan, S.Sos atas nama pribadi dan DPRD Kabupaten Tanggamus mengucapkan selamat atas dilantiknya dan mendapatkan kesempatan untuk menjadi anggota DPRD Tanggamus masa jabatan 2014-2019.
Ketua DPRD Berharap Sdri. Sudi Astuti dapat segera menyesuaikan diri dan bekerja dengan sebaik-baiknya. Ditemui usai acara pengambilan sumpah, Anggota DPRD yang baru dilantik Sdri. Sudi Astuti dihadapan awak media menyampaikan bahwa di sisa waktu jabatan akan fokus memperjuangkan aspirasi perempuan terutama masalah pendidikan kepada wanita dan pendidikan keluarga, karena hal itu sangat penting, karena pendidikan dimulai dari pendidikan di lingkup keluarga baru ke pendidikan di luar rumah.
Sudi Astuti, B.A yang menyatakan tahun ini akan kembali maju dalam pemilihan legislatif dari dapil III Kabupaten Tanggamus. Sudi Astuti juga megatakan bahwa pelantikannya sebagai anggota DPRD Tanggamus sudah merupakan Kehendak Allah, “Saya percaya Allah, sebab Allah tidak tidur,” Kata dia.
JMI/ROBI/ADV/RED
0 komentar :
Posting Komentar